Headline

Haris Azhar: Saya Tidak Datang Mediasi Sekali, Meganfonnya Terlalu Besar

INDOPOSCO.ID – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar menyatakan, ketidahadirannya ketika upaya mediasi dengan pihak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada pekan lalu sudah diketahui oleh polisi.

Bahkan pihaknya bersama Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti selaku terlapor, sudah menyampaikan dari jauh-jauh hari mengenai alasan tidak bisa hadir saat mediasi kepada penyidik.

“Enggak usah menganggap bahwa proses mediasi saya enggak datang. Enggak usah berlebihan. Saya enggak datang, tapi saya sudah kasih tahu ke polisi,” kata Haris di Jakarta, Senin (22/11/2021).

Ia lantas membandingkan dengan absennya pihak Luhut saat beberapa kali dalam upaya mediasi. Hal tersebut tidak pernah ditanggapi berlebihan, justru menanggapinya secara santai.

“Saya enggak datang sekali (mediasi), megafonnya terlalu besar. Tapi, ketika orang lain enggak datang, dalam proses mediasi, dua kali juga dia (Luhut) enggak datang kami santai-santai saja,” ucap Haris.

Luhut kecewa karena batalnya mediasi dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada 15 November 2021. Seharusnya mediasi berlangsung pekan lalu, namun dirinya tak bisa hadir lantaran sedang dinas ke luar negeri.

“Oleh Haris diminta hari ini, ya, saya datang. Tapi katanya si Haris ngga bisa datang. Ya sudah,” ujar Luhut di Polda Metro, Senin (15/11/2021).

Luhut merasa ke depannya sudah tak perlu lagi ada mediasi. Luhut merasa ke depannya sudah tak perlu ada mediasi. Ia merasa lebih baik, dalam konteks kasus tersebut mereka bertemu di pengadilan.

“Biar sekali-sekali belajar, lah. Kita ini kalau berani berbuat, berani bertanggung jawab. Lebih baik ketemu di pengadilan saja. Kalau dia yang salah, ya, salah. Kalau saya yang salah, ya salah. Gitu,” imbuh Luhut.

Luhut melaporkan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, tentang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah penyebaran berita bohong, dengan nomor laporan polisi: LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 22 September 2021.(dan)

Back to top button