Tagar Bubarkan MUI Menyesatkan

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menuturkan, hukum harus ditegakkan dengan adil terkait penanganan terorisme. Sebab sejumlah aksi perusakan dan pembakaran di Papua pun Densus 88 anti teror tidak bertidak.
“Kalau sekarang kemudian muncul tagar bubarkan MUI, maka Kementerian Komunikasi dan informatika (Kemkominfo) dan kepolisian harus mendudukkan hukum di sana,” ujar Hidayat Nur Wahid di Jakarta, Sabtu (20/11/2021).
Menurut dia, tagar bubarkan MUI tersebut menyesatkan dan tak bermoral. Karena, tidak mungkin satu organisasi dibubarkan karena satu anggotanya terduga terlibat terorisme.
“Kalau semua diberlakukan sama, di eksekutif ada masalah, di legislatif ada masalah dan di yudikatif juga ada masalah,” katanya.
“Kita harus gunakan hukum secara benar, hukum berlakukan kepada mereka yang salah,” imbuhnya.
Ia mensinyalir tagar bubarkan MUI ditunggangi oleh terorisme untuk memecahbelah bangsa Indonesia. Sebab, MUI adalah satu organisasi yang menghimpun para ulama dari organisasi beragam.
“Kalau MUI dibubarkan siapa yang menghimpun. Dan ini akan menimbulkan kekacauan,” ungkapnya.
Sebelumnya, marak tagar bubarkan MUI di sosial media (Sosmed) pasca ditangkapnya salah satu anggota MUI yang terindikasi terlibat dengan jaringan terorisme. Tagar tersebut pun kemudian menuai pro dan kontra di jagat maya.(nas)