• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejagung Periksa Tujuh Tersangka LPEI

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 16 November 2021 - 10:50
in Headline
kejagung

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi. ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa tersangka yang menghalangi penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada tahun 2013-2019.

“Hari ini pemeriksaan tersangka terkait dengan Pasal 22, hasilnya mereka belum pada pulang( masih diperiksa, red.),” Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAM- Pidsus) Kejaksaan Agung Supardi saat ditemui di Gendung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (15/11) malam.

BacaJuga:

253 Ton Bantuan Sudah Bergerak, Pemerintah Percepat Distribusi ke NTT

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 71 Orang

Buron Kasus Kekerasan Seksual, Polri Upayakan Pemulangan Syekh Ahmad Al Misry dari Mesir

Supardi menyebutkan ada lima orang yang diperiksa di tiga lokasi. Total ada tujuh tersangka yang dijerat dengan Pasal 21 atau Pasal 22 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.

Baca Juga : Kasus Penganiayaan Pembeli Kikil Distop, Jaksa Agung Turun Langsung

Menurut Supardi, dengan pemeriksaan ini sudah ada titik terang untuk mengungkap kasus korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada tahun 2013—2019, termasuk mengungkap pelaku intelektual yang membuat tujuh tersangka enggan memberikan keterangan.

“Intinya udah diperiksa, mudah-mudahan progresnya sudah bagus. Mereka belum pada pulang. Sudah lumayan terang, lampunya sudah kelihatan,” kata Supardi.

Suparti menyebutkan lima tersangka tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Ketujuh orang tersangka ini adalah IS selaku Direktur Pelaksana UKM dan Asuransi Penjaminan LPEI periode 2016-2018.

Tersangka kedua, NH selaku Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis (ARD) II LPEI periode 2017—2018, EM selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Makassar (LPEI) periode 2019-2020, dan CRGS selaku Relationship Manager Divisi Unit Bisnis periode 2015-2020.

Baca Juga : Minta Komisi, Eks Direktur Operasional Askrindo Tersangka Dugaan Korupsi

Berikutnya, AA selaku Deputi Bisnis pada LPEI Kanwil Surakarta periode 2016-2018 dan ML selaku Mantan Kepala Departemen Bisnis UKMK LPEI dan RAR selaku Pegawai Manager Risiko PT BUS Indonesia.

Tujuh tersangka ini merupakan 10 saksi yang diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada tahun 2013-2019 pada tanggal 2 November 2021.

Namun, pada saat pemeriksaan ketujuh orang saksi tersebut tidak mau memberikan keterangan dan berupaya menghalangi penyidikan perkara hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Keterangan para saksi dibutuhkan untuk membuat terang tindak pidana dugaan korupsi untuk menentukan para tersangka LPEI.

Untuk kepentingan penyidikan, tujuh tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, terhitung mulai 2 November 2021.

Selain itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung telah mengantongi sejumlah nama terangka dalam dugaan korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada tahun 2013-019.

Hingga saat ini, penyidik masih menunggu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam perhitungan kerugian keuangan negara.

Untuk mengetahui hasil akhir perhitungan BPK, penyidikan harus dirampungkan terlebih dahulu.

Supardi mengatakan bahwa korupsi di lembaga yang kini bernama Indonesia Eximbank ini terbagi menjadi beberapa klaster. Di awal penyidikan, setidaknya ada sembilan debitur yang menerima fasilitas pembiayaan dari LPEI.

Mereka adalah Grup Walet, Grup Johan Darsono, Duniatex Group, Grup Bara Jaya Uam, Grup Arkha, PT Cipta Srigati Lestari, PT Lautan Harmoni Sejahtera, PT Kemilau Harapan Prima, dan PT Kemilau Kemas Timur.

Penyelenggaraan pembiayaan ekspor kepada sembilan debitur diduga dilakukan LPEI tanpa melalui tata kelola yang baik. Ini berdampak pada meningkatnya kredit macet atau non performing loan (NPL) sebesar 23, 39 persen. Padahal, berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2019, kata dia, LEPI mengalami kerugian sebesar Rp4,7 triliun, Selasa (16/11/2021). (mg3)

Tags: KejagungLPEITipikor

Berita Terkait.

bnpb
Headline

253 Ton Bantuan Sudah Bergerak, Pemerintah Percepat Distribusi ke NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:30
Kerusakan
Headline

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 71 Orang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:42
Penceramah
Headline

Buron Kasus Kekerasan Seksual, Polri Upayakan Pemulangan Syekh Ahmad Al Misry dari Mesir

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30
Lagi, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22,3 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta
Headline

Lagi, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22,3 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:44
Gempa M6.1 Guncang Perairan Nias Selatan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Headline

Gempa M6.1 Guncang Perairan Nias Selatan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:56
putin
Headline

HUT ke-81 RI, Putin Sampaikan Pesan Khusus untuk Prabowo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:33

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.