Headline

Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Transjakarta yang Renggut Dua Jiwa

INDOPOSCO.ID – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait peristiwa kecelakaan beruntun dua bus TransJakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, pada Senin (25/10) pagi.

Kejadian itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan puluhan orang luka. Rinciannya satu seorang sopir dan penumpang. Sementara korban luka-luka terdapat 37 orang.

“Kami masih terus laksanakan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin (25/10/2021).

Baca Juga : Anies: Sardjono Sukses Bawa TransJakarta Lewati Masa Menantang

Penyebab kecelakaan itu diduga karena salah satu sopir bus TransJakarta mengantuk saat mengemudikan kendaraan. Namun, pihaknya masih harus dilakukan pendalaman.

“Kendaraan yang ditabrak dari belakang terseret cukup jauh, kurang lebih 15 meter dan kelihatannya enggak ada upaya pengereman,” imbuh Sambodo.

“Kami akan lihat apa ini human error artinya bisa saja sopir ngantuk atau melamun tak konsentrasi dan sebagainya,” tambahnya.

Pendalaman tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kecelakaan, bekerja sama dengan tim ahli dan tim teknis, sesuai jenis kendaraan yang mengalami kecelakaan.

“Atau bisa jadi ini vehicles error artinya kerusakan pada rem, misal rem tak fungsi blong dan sebagainya. Kami akan panggil ahli atau teknisi yang sesuai dengan jenis kendaraan ini,” terang Sambodo.

Kejadian itu disangkaan dengan Pasal 310 atau 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kendati demikian, pihaknya belum menyimpulkan persoalan hukum atas kecalakaan itu.

“Kami lihat apakah Pasal 310 KUHP karena kelalaian atau Pasal 311 KUHP karena kesengajaan, jelas salah satu korban meninggal ialah sopir dari kendaraan yang menabrak dari belakang,” ujar Sambodo. (dan)

 

Back to top button