• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dituding Siksa Anjing Warga, Satpol PP WH Aceh Singkil Buka Suara

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 24 Oktober 2021 - 23:49
in Headline
Satpol PP

Petugas Satpol PP mendata anjing yang disita ketika razia perdagangan anjing di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Kamis (9/4/2015). Foto: Antara/Wahyu Putro A/Rei/nz/15.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Singkil Ahmad Yani membantah pihaknya telah melakukan tindakan penyiksaan terhadap seekor anjing yang diamankan dari sebuah lokasi wisata di Pulau Banyak.

“Tidak terdapat penganiayaan yang dicoba badan di alun- alun, anjing itu diprediksi mati karena stres seusai diamankan oleh anggota saat akan dibawa ke daratan,” kata Ahmad Yani dari Meulaboh, Minggu (24/10/2021).

BacaJuga:

Coal Export Levy in 2026 Could Add Rp19 Trillion to State Coffers

Rp19 Triliun dari Bea Keluar Batu Bara, Ini Proyeksi 2026

Government Enforces Truck Ban on Toll Roads During Christmas–New Year Holidays

Ia mengatakan, anjing itu ditangkap oleh petugas Satpol PP Aceh Singkil setelah pihaknya menerima surat dari camat terkait pemberlakuan wisata halal di kawasan Pulau Banyak Aceh Singkil.

Sebelum dilakukan penangkapan terhadap anjing di lokasi wisata, kata dia, pihaknya melakukan koordinasi dengan Muspika di Pulau Banyak terhadap kegiatan penangkapan anjing yang akan dilakukan, di sebuah resort tempat anjing itu dipelihara.

Saat akan dilakukan penangkapan, kata Ahmad Yani, pemilik anjing diduga sempat berusaha mempersulit petugas dengan cara mengulur waktu agar anjing itu tidak ditangkap atau dievakuasi petugas.

Setelah dilakukan koordinasi dengan pemilik resort, kemudian petugas berupaya melakukan penangkapan menggunakan peralatan yang aman dan ramah hewan.

Karena kondisi anjing yang galak, anjing itu kemudian berusaha memberikan perlawanan ketika akan ditangkap petugas.

Karena kondisi tersebut, kemudian anjing itu dibujuk oleh pemilik dan kemudian anjing bernama Canon itu dimasukkan ke dalam keranjang, guna selanjutnya dibawa ke daratan di Singkil, ibu kota Aceh Singkil.

“Ada dua ekor anjing yang kita tangkap, nah ketika tiba di Singkil, satu ekor anjing ditemukan telah mati. Sedangkan seekor anjing lainnya masih dalam keadaan hidup dan sehat,” katanya seperti dikutip Antara, Minggu (24/10/2021).

Ahmad Yani menduga anjing yang mati itu diduga stres dan bangkai anjing tersebut telah dikuburkan setelah dirinya berkoordinasi dengan Sekdakab Aceh Singkil.

Sebelum ditanam, ia juga tidak melihat adanya tanda- tanda kekerasan pada bagian tubuh anjing yang mati itu.

Terhadap adanya anggota Satpol PP Aceh Singkil yang memegang kayu saat proses penangkapan anjing, ia mengaku hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah serangan dan gigitan anjing yang akan ditangkap.

Bahkan saat proses penangkapan berlangsung, pemilik anjing diduga ikut merekam peristiwa tersebut dan kemudian evakuasi anjing di Pulau Banyak tersebar luas di media sosial.

“Tidak ada prosedur yang kami langgar, semuanya berjalan sesuai dengan standar yang berlaku,” tegas Ahmad Yani.

Ia juga menegaskan selama ini pihaknya juga telah banyak menerima laporan dari masyarakat serta instansi pemerintah terhadap keberadaan anjing di lokasi wisata Pulau Banyak, termasuk anjing bernama Canon yang telah mati itu.

Dia juga mengaku keberatan dengan tuduhan petugas telah menyiksa anjing peliharaan warga yang sebelumnya diamankan petugas, karena menurutnya pihaknya tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan menyiksa hewan peliharaan.

“Keberadaan anjing di lokasi wisata pulau banyak telah mengganggu pengunjung, padahal anjing itu kita tangkap guna dibawa ke Singkil agar tidak mengganggu pengunjung wisata disana,” demikian Ahmad Yani. (mg1)

Tags: Acehanjingsatpol ppsiksa
Berita Sebelumnya

Agar Terhindar dari Hoaks, Tolong Berhati-hati dan Teliti

Berita Berikutnya

Inna Lillahi, Sekjen Kemendagri Meninggal Dunia

Berita Terkait.

tambang-batu-bara
Headline

Coal Export Levy in 2026 Could Add Rp19 Trillion to State Coffers

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:32
bukit-asam
Headline

Rp19 Triliun dari Bea Keluar Batu Bara, Ini Proyeksi 2026

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:30
jalan-tol
Headline

Government Enforces Truck Ban on Toll Roads During Christmas–New Year Holidays

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:01
tol
Headline

Selama Nataru 2025/2026, Truk Barang Dilarang Masuk Tol

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:10
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.32.46
Headline

Presiden Prabowo Dorong Vokasi Masif 2026, Pekerja Migran Rambah Industri Pesawat Korea

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:03
kpk-hsu
Headline

KPK akan Koordinasi dengan Kejaksaan Cari Kasi Datun Kejari HSU

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:02
Berita Berikutnya
kemendagri

Inna Lillahi, Sekjen Kemendagri Meninggal Dunia

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.