Diperiksa 3 Jam, Orang Tua Ayu Ting Ting Diberondong 18 Pertanyaan

INDOPOSCO.ID – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa, orang tua penyanyi dangdut Ayu Ting Ting atas kasus penghinaan yang menimpa anaknya.
Ayah Ayu Ting-Ting, Abdul Rozak dan Ibunya, Umi Kalsum diberikan 18 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berjalan 3 jam tersebut.
“Pemeriksaan sudah berjalan baik dan lancar. Tadi untuk ayah Rozak ada enam pertanyaan untuk ibu Umi ada sekitar 12 pertanyaan,” kata pengacara Ayu Ting Ting, Minola Sebayang di Jakarta, Selasa (12/10/2021).
Pemeriksaan terhadap kedua orang tua pelantun lagu Alamat Palsu itu semuanya berkaitan dengan tulisan hinaan yang dilakukan lewat akun Instagram @gundik_empang sebagai terlapor.
“Semuanya berkaitan dengan akun @gundik_empang dan hal-hal yang berkaitan tulisan di akun tersebut yang menjadi subjek laporan kita,” beber Minola.
Menurutnya kliennya dapat menjawab dengan mudah semua pertanyaan yang diberikan penyidik. Mengingat berkaitan dengan sesuatu yang dialami, diketahui, dan dirasakan sebagai orang tua.
“Ayah Rozak dengan mudah memberikan jawaban. Jadi tidak ada kesulitan menjawab pertanyaaannya. Semua bisa dilakukan dengan baik,” imbuhnya.
Ayu Ting Ting melaporkan akun @gundik_empang pada Jumat, 20 Agustus 2021. Dalam laporannya, Ayu menuding pemilik akun berinisial KD telah melanggar Pasal 315 KUHP tentang penghinaan.
Laporan Ayu diterima polisi dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Akun dengan 47 ribu pengikut itu dituding telah melakukan penghinaan terhadap Ayu Ting Ting dan anaknya. (dan)