Orang Tua Ayu Ting Ting Jalani Pemeriksaan Dugaan Penghinaan Haters

INDOPOSCO.ID – Pedangdut Ayu Ting Ting bersama kedua orang tuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum mendatangi Polda Metro Jaya pada, Selasa (12/10/2021).
Kedua orang tuanya itu akan memberikan keterangan klarifikasi atas laporan pelantun Sambalado itu terhadap akun Instagram @gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti.
Kuasa hukum Ayu Ting Ting dan kedua orang tuanya, Minola Sebayang menyatakan, bahwa kedatangan kliennya itu untuk diperiksa sebagai saksi.
“Iya di-Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi,” kata Minola di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/10/2021).
Abdul Rozak dan Umi Kalsum sebelumnya telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 8 Oktober 2021. Namun, keduanya berhalangan hadir dan meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Ayu Ting Ting melaporkan akun @gundik_empang pada Jumat, 20 Agustus 2021. Dalam laporannya, Ayu menuding pemilik akun berinisial KD telah melanggar Pasal 315 KUHP tentang penghinaan. Penyidik Polda Metro sedang mendalami laporan itu.
Laporan Ayu diterima polisi dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Akun dengan 47 ribu pengikut itu dituding telah melakukan penghinaan terhadap Ayu Ting Ting dan anaknya.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa Ayu pada 26 Agustus 2021. Ibu satu anak itu diperiksa untuk klarifikasi dan dimintai bukti laporannya. (dan)