Headline

Pemerintah Dikritik Geser Libur Maulid Nabi dan Hapus Cuti Bersama Natal 2021

INDOPOSCO.ID – Pemerintah menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi 20 Oktober 2021. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nurwahid mengkritik, kebijakan pemerintah yang menetapkan libur Maulid Nabi Muhammad jatuh pada hari Rabu (20/10) atau pada 13 Rabiul Awal 1443 H.

Ia mengaku, sudah mengingatkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama perihal kebijakan menggeser libur hari besar agama.

Bahkan sempat meminta kebijakan yang dikeluarkan pada Juni 2021 tersebut direvisi, karena berpotensi meresahkan masyarakat.

HNW sapaan karibnya menegaskan, bahwa libur yang digeser bukan hanya perayaan hari besar umat muslim, namun hari raya umat kristiani yang ditiadakan.

“Pemerintah Penting Merevisi Pengumumannya (Juni 2021) yang Meresahkan Warga: Geser 2 Hari Libur Nasional (seperti Maulid Nabi 19/10 jadi 20/10) dan Hilangkan 2 Hari Libur Nasional (seperti Natal),” katanya melalui akun Twitter miliknya, Senin (11/10/2021).

Jika keputusan yang diambil pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19, justru situasi saat ini lebih baik ketimbang tahun lalu.

“Apalagi tak jelas alasan dan manfaatnya, kondisi sekarang pun sudah lebih baik,” ujar HNW.

Perubahan itu tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan. (dan)

Back to top button