Azis Syamsuddin Jadi Tersangka, Ini Rincian Harta Kekayaannya

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar, Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap dalam kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah 2017.
Azis diduga menyuap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (saat ini telah dipecat dari KPK) dan advokat Maskur Husain dengan uang senilai Rp3,1 miliar dari komitmen awal sebesar Rp4 miliar. Pemberian suap ini dilakukannya bersama rekannya dari Partai Golkar, Aliza Gunado.
Azis ditahan KPK di Rutan Polres Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 24 September 2021 sampai dengan 13 Oktober 2021.
Azis duduk di DPR RI memasuki periode ketiga. Ia lolos masuk Senayan sejak periode 2009-2014, dan duduk di Komisi III yang membidangi hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan keamanan.
Pria kelahiran 1970, yang meraih gelar doctor (S3) bidang hukum pidana internasional di Universitas Padjajaran, pada tahun 2007 ini, kembali lolos masuk Senayan pada periode kedua 2014-2019 dan dipercayakan menjadi pimpinan Komisi III DPR RI.
Azis kembali berhasil duduk di DPR RI pada periode ketiga 2019-2024, dan dipercayakan menjadi Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar.
Azis tersandung kasus dugaan korupsi terkait DAK di Kabupaten Lampung Tengah, yang membuatnya menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan sejak Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) KPK tahun 2020, yang dikutip Indoposco.id dari situs https://elhkpn.kpk.go.id, Minggu (26/9/2021), politisi Partai Golkar itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 100.321.069.365.
Sebagian besar hartanya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 89.492.201.000, yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bandar Lampung.
Rinciannya yakni tanah dan bangunan seluas 817 m2/445 m2 di Jakarta Selatan dari hasil sendiri Rp 22.501.231.000; tanah dan bangunan seluas 241 m2/188 m2 di Jakarta Selatan dari hasil sendiri senilai Rp 4.723.383.000.
Tanah dan bangunan seluas 272 m2/282 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 5.696.736.000; tanah dan bangunan seluas 327 m2/200 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 8.164.721.000 tanah dan bangunan seluas 403 m2/506 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 11.354.319.000; tanah dan bangunan seluas 869 m2/529 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 36.051.211.000; tanah dan bangunan seluas 800 m2/250 m2 di Bandar Lampung, hibah dengan akta senilai Rp 1.000.600.000.
Selain itu, harta berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp 3.502.000.000, yang terdiri dari motor Harley Davidson tahun 2003, hasil sendiri Rp. 170.000.000; mobil Toyota Land Cruiser Jeep tahun 2008, hasil sendiri Rp 700.000.000; Motor Honda Beat tahun 2018, hasil sendiri Rp14.000.000; mobil Toyota Kijang Innova tahun 2016, hasil sendiri Rp248.000.000; Mobil Toyota Alphard tahun 2018, hasil sendiri Rp780.000.000; Mobil Toyota Land Cruiser Jeep tahun 2016, hasil sendiri Rp 1.590.000.000.
Azis Syamsuddin juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 274.750.000; kas dan setara kas senilai Rp 7.052.118.365. (dam)