KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara( Sultra), Selasa (21/9) malam.
Dari OTT itu, KPK dikabarkan turut menangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.
“Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa (21/9) sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sultra,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/9).
Saat ini, kata Ali, para pihak yang ditangkap dan diamankan itu masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.
“KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung,” ujar dia dikutip Antara, Rabu (22/9/2021).
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap itu.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Ali. (mg1)