Pemerintah Ingatkan Bahaya Serangan Gelombang 3 Covid-19

INDOPOSCO.ID – Pemerintah mengajak semua pihak mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19 dengan mempertahankan tren penurunan kasus positif di Indonesia.
Pemerintah menyuarakan penguatan 3T (testing, tracing, serta treatment), disiplin memakai masker, vaksinasi, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai kunci untuk melindungi momentum saat ini.
“Pemerintah mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengantisipasi gelombang ke-3 Covid-19 seiring meningkatnya kasus di beberapa negara tetangga, seperti Filipina, Malaysia, serta Singapura,” ucap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam siaran pers seperti dikutip Antara, Selasa (21/9/2021).
Menteri Johnny menjelaskan bahwa berdasarkan riset berjudul Multiwave Pandemic Dynamics Explained: How to Tame The Next Wave of Infectious Diseases dalam jurnal Scientific Reports, gelombang baru Covid-19 tidak dapat dihindari.
Hal yang dapat dilakukan, tutur ia, adalah memperlambat terjadinya gelombang baru dengan mengendalikan jumlah kasus ketika berada di level rendah. Hal itu harus diiringi dengan peningkatan intervensi farmasi seperti vaksinasi.
Hingga Senin (20/9), jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia berada di angka 55.936 dengan penambahan kasus harian sebesar 1.932.
“Hal ini yang harus dipertahankan serendah mungkin dalam waktu yang lama, untuk meminimalisir dampak buruk gelombang baru,” ucap ia.
Lebih lanjut Menkominfo memastikan kalau pemerintah sudah belajar dari pengalaman menghadapi gelombang Covid-19 sebelumnya pada Juni-Agustus 2021.
Pemerintah dipastikan sudah lebih siap mengantisipasi potensi gelombang baru dengan terus mengoptimalkan sinergi antar lembaga dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan dengan tepat.
Kebijakan itu meliputi pembatasan pintu masuk kedatangan internasional via udara (Tangerang dan Manado), Via darat (Aruk, Entikong, Nunukan, Motaain), serta via Laut (Batam dan Tanjung Pinang).
Tidak hanya itu, kebijakan itu juga diikuti dengan peningkatan pengawasan oleh TNI serta Polri di pintu masuk internasional yang tidak resmi, baik di darat ataupun laut. Kebijakan lain juga diaplikasikan dengan mensyaratkan vaksinasi, PCR 3 kali, serta karantina terpusat selama 8 hari untuk setiap perjalanan internasional.
Langkah berikutnya yang dikedepankan pemerintah untuk menjaga momentum saat ini adalah dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel, mengakselerasi vaksinasi, dan Penguatan 3T serta 3M.
Terakhir pemerintah juga terus mendorong pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi untuk mempercepat identifikasi potensi penyebaran kasus baru.
“Butuh kerjasama yang baik dari semua pihak agar Indonesia berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 serta memulihkan perekonomian nasional,” tutur Johnny. (mg2)