INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta orang tua untuk memastikan anak-anaknya patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan secara ketat saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin (30/8).
Partisipasi orang tua tetap penting, menurut Riza, meski di setiap tempat memiliki Satuan Tugas Penanganan Covid-19 masing-masing, mulai dari tingkat Kelurahan, rukun tetangga (RT)/rukun warga (RW) hingga di dalam area sekolah.
“Kalau di sekolah, Insya Allah ada satgas yang mengawasi, menjaga, memantau, tidak hanya di RT/RW. Tapi dalam perjalanan, butuh pengawasan dari orang tua dan anak-anak itu sendiri harus disiplin,” kata Riza saat ditemui wartawan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Ahad (29/8), dikutip dari Antara.
Ia memohon sokongan orang berumur buat membenarkan buah hatinya patuh melakukan aturan kesehatan kala berangkat serta kembali (sekolah).
Riza mengatakan, untuk langkah awal, sebesar 610 dasar pembelajaran dasar serta menengah di Provinsi DKI Jakarta hendak mengawali penataran lihat wajah dengan cara terbatas.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Biro Pembelajaran sudah memutuskan Petunjuk Teknis Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Dasar Pembelajaran di Era Endemi Covid-19 dalam Pesan Ketetapan Kepala Biro Pembelajaran DKI Jakarta No 882 Tahun 2021 yang keluar 27 Agustus 2021.
SK itu mengatakan kedudukan dan panitia dasar pembelajaran dan orang berumur ataupun orang tua anak didik dalam penerapan PTM terbatas. Di antara lain:
1. Membuat perjanjian bersama antara panitia dasar pembelajaran serta orang berumur atau orang tua anak didik terpaut kesiapan melaksanakan PTM terbatas di dasar pembelajaran dasar serta menengah itu;
2. Orang berumur atau orang tua anak didik tidak diizinkan menunggu partisipan ajar di sekolah;
3. Wajib melindungi kebersihan individu (membersihkan tangan dengan cara tertib memakai sabun, melaksanakan kala batu berdahak serta bersin yang betul, tidak memegang mulut, mata serta hidung);
4. Memohon pada orang berumur buat menegaskan putra putrinya, buat senantiasa melindungi kebersihan sepanjang di dasar pembelajaran, melindungi jarak, dengan cara periodik membersihkan tangan dengan sabun, serta beretika kala batu berdahak atau bersin;
5. Orang berumur ataupun orang tua anak didik menginformasikan pada pihak dasar pembelajaran apabila putra- putrinya, sempat mengidap sakit berat ataupun sempat dirawat di rumah sakit. (arm)