Isu Pulau Tambelan Dilelang, Gubernur Kepri Minta Penegak Hukum Menyelidiki

INDOPOSCO.ID – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta aparat penegak hukum menyelidiki isu Pulau Tambelan di Kabupaten Bintan yang dilelang melalui platform media sosial instagram. Pulau itu dikabarkan akan dijual sekitar Rp1,4 triliun
“Perlu ditelusuri oleh aparat hukum maupun camat di Kecamatan Tambelan, agar berita seperti ini tidak memicu kehebohan di tengah-tengah masyarakat,” kata Ansar seperti dikutip Antara, Jumat (27/8/2021).
Dia mengaku belum mengetahui persis siapa yang nekat melelang Pulau Tambelan secara online. Sebab pulau terluar itu tak akan dilelang oleh siapa pun karena dimiliki banyak pihak. Apalagi di sana banyak aset pemerintah seperti bandara, fasilitas pendidikan dan kesehatan.
“Saya pikir mungkin hanya orang iseng, tapi tetap perlu ditelusuri secara cermat guna mendapatkan sumber informasi mengenai hal itu,” ujar Ansar.
Lebih lanjut, Ansar menyampaikan Pulau Tambelan hanya dibolehkan untuk pemanfaatan investasi melalui mekanisme penanaman modal dalam negeri (PDN) dan penanaman modal asing (PMA). “Kalau untuk investasi boleh, asal sesuai kaidah hukum dan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” kata Ansar.
Sekda Kabupaten Bintan Adi Prihantara menyampaikan kabar Pulau Tambelan dilelang memang sempat menghebohkan masyarakat. Pihaknya telah menelusuri akun instagram yang melelang pulau berpenduduk 4.000 jiwa itu, namun tidak berhasil ditemukan.
“Masyarakat Tambelan tak perlu panik, karena sampai hari ini belum ada yang membuat pengaduan soal Pulau Tambelan dilelang via instagram,” ujar Sekda. (wib)