Headline

Soal Penistaan Muhammad Kece, Polri Terima Empat Laporan

INDOPOSCO.ID – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia memproses empat laporan terkait dengan dugaan penistaan agama Islam oleh Youtuber Muhammad Kece.

“Penyelidikan tengah berjalan,” tutur Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/8).

Menurut Agus, terdapat empat laporan yang diperoleh Polri terkait dengan Muhammad Kece, satu di antaranya ada di Bareskrim Polri serta tiga laporan ada di sejumlah wilayah.

Dalam menindaklanjuti laporan ini, pihaknya mengerahkan sumber daya yang ada, setelah itu melacak video yang viral di tengah masyarakat, termasuk lewat patroli siber.

“Gabunganlah, ya, ini kan viral, Bareskrim juga ada patroli siber,” tutur Agus.

Bareskrim Polri menarik laporan dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece yang ada di daerah ke tingkat Mabes Polri agar proses terpusat di Bareskrim.

Laporan dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece diterima oleh Bareskrim Polri pada Sabtu (21/ 8) malam.

“Semua akan dikumpulkan di Bareskrim,” ucapnya.

Agus memastikan akan ada pemeriksaan kepada terlapor. Namun, ia enggan membeberkan kapan pemeriksaan tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono menambahkan Polri akan mengecek sejauh mana penyelidikan kasus tersebut.

“Kemarin kan Minggu, ya, hari ini aku coba cek ke Siber dulu,” tutur Argo.

Viral di media sosial seorang youtuber Muhammad Kece menggunggah konten yang menistakan agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.

Tidak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengganti beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW. (mg2)

Back to top button