MUI Siap Jadi Saksi Ahli Untuk Jerat Youtuber Muhammad Kece

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan, organisasi masyarakat (Ormas) Islam seperti NU, Muhamadiyah dan MUI telah mendorong agar ujaran kebencian oleh Youtuber Muhammad Kace agar diproses secara hukum.
Ujaran tersebut, menurut mereka mengandung unsur tindak pidana.
“Ormas Islam telah mendorong proses hukum dan direspon cepat oleh pihak kepolisian,” ujar Zainut Tauhid Sa’adi dalam acara daring, Senin (23/8/2021).
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Prof Cholil Nafis menuturkan, banyak pihak merasa dilecehkan dan tersinggung oleh ujaran tersebut.
“Rasa keimanan dan agama kami terusik oleh ujaran itu,” katanya.
Terkait penistaan agama, dikatakan Prof Cholil, pihaknya siap menjadi saksi ahli dalam proses hukum nanti. Sebab, jelas dalam ujaran tersebut Muhammad Kace jelas menistakan Nabi Muhammad.
“Dia mengartikan kitab suci yang dia tidak paham. Dalam rasa agama kami, dia cukup diuji di pengadilan. Dia sudah menistakan agama kita,” ujarnya.
Menurut dia, dalam berdakwah sudah semestinya tidak menistakan agama lain dan harus saling menghormati. Serta menyampaikan yang baik daripada agama atau kesucian agama.
“Sebenarnya kami tidak mau sikapi kasus ini, karena hanya menyita waktu. Tapi karena menjadi polemik publik, kami harus klarifikasi,” ucapnya. (nas)