Anies Geram Temukan Perkantoran Nonesensial Langgar PPKM Darurat

INDOPOSCO.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah perusahaan saat Peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Salah satu perusahaan yang kena sidak ialah perusahaan properti PT Ray White Indonesia. Penindakan itu dilakukan karena kantor tersebut tidak menerapkan work from home (wfh) 100 persen.
Anies kemudian menanyakan keberadaan bagian personalia dan manager perusahaan yang terdapat di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat.
“Mana HRD-nya?” tanya Anies kepada salah satu karyawan yang diunggah melalui akun Instagramnya @aniesbaswedan, Selasa (6/7/2021).
Tidak lama, seorang perempuan yang diyakini sebagai Human Resource Development (HRD) menghampirinya. Anies menyatakan, pelaksanaan PPKM Darurat merupakan tanggung jawab bersama.
“Ini bukan soal pelanggaran aturan nama ibu siapa? Ibu Diana dan perusahaan ibu tidak bertanggung jawab,” kata Anies.
Pemerintah telah berupaya menanggulangi bencana non-alam, virus corona untuk menekan laju penyebaran maupun angka kematian.
“Ini bukan soal untung rugi. Ini soal nyawa. Kita ini mau nyelametin nyawa orang dan orang-orang seperti ibu ini yang egois. Ini pekerja-pekerja ikut aja,” tutur Anies.
Maka itu, ia meminta perusahaan tersebut menghentikan kegiatannya dan para karyawan dipulangkan sesuai aturan yang ada.
“Sekarang tutup kantor yah dan katakan pada semua pulang taati aturan. Mengerti?,” ucap Anies.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung memberikan sanksi dan penempelan informasi kantor tersebut ditutup sementara waktu.
Anies kemudian melakukakan sidak ke Perusahaan Asuransi Jiwa, PT Equity Life Indonesia yang juga melanggar PPKM Darurat. Berdasar aturan, kantor di bidang nonesensial wajib 100 persen kerja dari rumah. (dan)