Ivermectin Obat Covid-19, Ini Penjelasan PDPI

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengatakan, sampai saat ini belum ada obat untuk virus Covid-19. Obat dalam protokol penanganan Covid-19 hanya bersifat sebagai supporting meningkatkan daya tahan tubuh.
Selain itu, obat juga untuk menghambat replikasi virus dan menghambat peradangan. “Ini apabila dikombinasikan dapat mengurangi dampak penyakit yang disebabkan oleh virus Covid-19,” terang Agus Dwi Susanto dalam acara daring, Senin (28/6/2021).
Menurut dia, ivermectin bukan untuk mengobati virus Covid-19. Kendati obat tersebut digunakan untuk anti parasit.
“Riset dari laboratorium, ivermectin bisa menghambat replikasi virus Covid-19,” katanya.
Atas dasar tersebut, penelitian dilakukan di luar negeri secara uji klinis. Meskipun belum cukup bukti hingga saat ini.
“Ada hasil riset yang menyatakan positif (baik), ada yang menyatakan tidak cukup baik,” ucapnya.
Sehingga, dikatakan dia, penelitian-penelitian tersebut belum bisa disimpulkan. Karena hasil risetnya belum konsisten. (nas)