Headline
DPR: Lonjakan Covid-19 Jangan untuk Cari Untung

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai pemegang otoritas peredaran obat memberikan izin edar obat Ivermectin sebagai obat cacing, bukan terapi pengobatan Covid-19.
Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui gawai, Senin (28/6/2021). Menurut dia, banyak negara yang menghentikan penggunaan ivermectin sebagai obat Covid-19.
“Kenapa pemerintah Indonesia justru mengendorse sebagai obat Covid-19 dan akan memproduksinya secara massal,” katanya.