Headline

Indonesia dan AS Tingkatkan Kapasitas Pejabat Fungsional Ketenagakerjaan

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) melakukan kerja sama pengembangan kapasitas (capacity building) untuk pejabat fungsional ketenagakerjaan. Seperti: pengantar kerja, pengawas ketenagakerjaan, mediator, dan instruktur; dan pelatihan vokasi yang inklusif untuk pekerja perempuan, muda, dan kelompok rentan.

“Kedua negara memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya pelatihan vokasi guna mendukung proses transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja, khususnya dalam mengurangi pengangguran angkatan kerja muda di Indonesia,” ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi dalam keterangan, Kamis (24/6/2021).

Selain itu, menurutnya, dalam pertemuan dengan delegasi Amerika Serikat juga dibahas pentingnya peningkatan penguatan pengawasan ketenagakerjaan.

“Potensi kerja sama ketenagakerjaan ini bisa dalam bentuk peningkatan kompetensi pengawas ketenagakerjaan Indonesia maupun sistem pengawasannya khususnya pada sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan,” jelas Anwar.

“Terkait pengawasan ketenagakerjaan, Pemerintah AS juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Indonesia dalam mengurangi pekerja anak secara signifikan,” tambahnya.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan, dikatakan Anwar, berhasil mengurangi pekerja dan menarik 143.456 pekerja anak dari tempat kerja selama periode 2008-2020.

Dalam pertemuan bilateral tersebut, Anwar juga menjelaskan penerapan Undang-Undang Cipta Kerja. Pemerintah Indonesia, menurutnya, telah melakukan relaksasi dan penyelarasan peraturan terkait guna menarik investasi asing lebih besar ke Indonesia.

“Kami terus meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, perlindungan dan kesejahteraan pekerja, kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM 9usaha mikro, kecil dan menengah),” katanya.

Menurut Anwar, peningkatan iklim investasi yang lebih kondusif melalui regulasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, pemerintah Indonesia berharap investor asing asal AS dapat berpartisipasi menanamkan modal di Indonesia. Agar mampu berkontribusi menciptakan lapangan kerja di Indonesia, meningkatkan daya saing, dan produktivitas pekerja Indonesia.

“Pemerintah Amerika Serikat menyambut baik implementasi regulasi baru ini dan berharap Pemerintah Indonesia dapat turut mendukung peningkatan produktivitas dan perlindungan sosial bagi pekerja Indonesia melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (unemployment benefit),” ungkapnya. (nas)

Back to top button