Pengamat: MKD Jangan Bernyali Kecil Tangani Kasus Azis Syamsuddin

INDOPOSCO.ID – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI seharusnya memprioritaskan laporan terkait Azis Syamsuddin (AS). Sebab, selain karena ia Wakil Ketua DPR RI, juga kasusnya sudah menjadi wacana publik yang kontroversial.
Pernyataan tersebut di atas diungkapkan Pengamat Komunikasi Politik M Jamiluddin Ritonga melalui gawai, Selasa (18/5/2021).
Ia mengatakan, apabila MKD DPR RI tidak memprioritaskan kasus AS, dikhawatirkan masyarakat akan menilai MKD tidak serius. Bahkan MKD bisa dinilai tidak bernyali memproses kasus AS.
“Kalau kasus AS dibiarkan berlarut-larut, secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak kepada DPR RI. Karena itu, kasus AS sebaiknya cepat diproses dan diputus oleh MKD,” katanya.
Selain itu, dikatakan Jamiluddin, AS akan lebih cepat mengetahui statusnya melanggar etika atau tidak. Dengan begitu, Azis tidak tersandera dengan kasus tersebut.
“Jadi, MKD sudah proporsional bila memprioritaskan kasus AS. Memproses Azis secepatnya akan baik kepada DPR dan AS sendiri,” ungkapnya.
Namun begitu, masih ujar Jamiluddin, MKD harus memproses AS secara terbuka dan transparan. Hal ini diperlukan agar masyarakat nantinya percaya dengan keputusan yang diambil MKD.
“Karena rapat tertutup sangat disayangkan. Kalau hal ini terus dilakukan, masyarakat akan sulit mempercayai keputusan yang akan diambil MKD,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut keterlibatan Azis Syamsuddin mengatur pertemuan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang diduga menyuap penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju sekitar Rp 1,5 miliar, setelah dijanjikan kasus yang menjeratnya akan dihentikan. (nas)