Buruh Aksi May Day, Pemerintah Ingatkan Prokes

INDOPOSCO.ID – Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan, pekerja atau siapa saja boleh memperingati hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh hari ini.
“Kami sudah mengajak para buruh dan serikat pekerja untuk melakukan yang lebih kontruktif sesuai kondisi saat pandemi Covid-19,” ujar Anwar Sanusi melalui gawai, Sabtu (1/5/2021).
Ia menyebut, beberapa kegiatan sosial yang dilakukan untuk memperingati May Day di antaranya: program vaksinasi bagi 1.000 pekerja, santunan bagi keluarga pekerja di wisma atlet dan donor darah.
“Kami juga tampung dan berikan tuntutan dari pekerja, seperti THR dan memberikan beasiswa bagi pekerja skema JKN dan JKK. Kami terus berusaha penuhi aspirasi buruh,” katanya.
Ia mengimbau kepada para buruh yang melakukan aksi ke jalan hari ini untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Agar aksi May Day tidak menjadi klaster penularan virus Covid-19.
“Tuntutan dalam aksi May Day itu ekspresi demokrasi pekerja. Harus menerapkan Prokes secara ketat, jangan sampai aksi hari ini menambah jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19,” ungkapnya.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama elemen buruh yang lain dan mahasiswa akan melakukan aksi unjuk rasa. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi May Day melibatkan 50.000 ribu buruh yang tersebar di 24 provinsi, 200 kabupaten/kota dan di 3.000 pabrik.
“Untuk di tingkat nasional, aksi akan dipusatkan di Istana dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK),” katanya.
“Tentu kita akan mengikuti arahan aparat keamanan dan Satgas Covid-19 untuk mengikuti standar kesehatan pencegahan Covid. Peserta aksi akan melakukan rapid antigen, memakai masker, hand sanitizer, dan menjaga jarak,” imbuhnya. (nas)