Munarman Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro

INDOPOSCO.ID – Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini Munarman sudah ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk kemudian menjalani pemeriksaan intensif. Sedangkan alasan penangkapannya terkait dengan dugaan aksi-aksi terorisme yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu.
“Saat ini saudara M masih dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan saudara M terkait dengan dugaan aksi-aksi terorisme yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu,” kata Ramadhan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya seperti dikutip Antara, Selasa (27/4/2021).
Tim Densus 88 Polri menemukan bahan baku peledak saat melakukan penggeledahan di bekas markas ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa. Dalam penggeledahan tersebut tim menemukan bahan baku peledak yakni TATP atau triacetone triperoxide, aseton, dan nitrat.
“Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide). Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa.
Sebelumnya seperti diungkapkan Ramadan, tim Densus 88 juga menemukan bahan baku peledak ketika menggeledah bekas markas besar Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakpus.
“Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan di dalam botol-botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton, dan itu juga akan didalami oleh penyidik,” tambah Ramadhan.
Selain sejumlah bahan peledak itu, polisi juga mengamankan baju, bendera dan beberapa buku yang terkait dengan Jihad.
Penggeledahan tersebut dilakukan setelah Tim Densus 88 Polri usai menangkap pengacara Rizieq Shihab, Munarman, pada Selasa sore pukul 15.30 WIB. Munarman ditangkap di kediamannya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar membenarkan bahwa aparat Densus 88 telah melakukan penggeledahan terhadap kediaman kliennya dan eks markas FPI di Petamburan. (wib)