Headline

Densus 88 Sita Sejumlah Buku Jihad dan Serbuk Terkait Penangkapan Munarman

INDOPOSCO.ID – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menemukan dan menyita sejumlag buku, handphone serta beberapa serbuk putih di kediaman Munarmandi Pamulang dan eks markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan.

Berdasarkan video yang beredar di kalangan wartawan, polisi menyita serbuk putih tersebut di markas FPI dan saat ini serbuk-serbuk itu tengah diperiksa oleh Tim Gegana Mabes Polri karena dicurigai sebagai bahan yang mudah meledak. Berdasarkan video itu, serbuk putih itu mengandung nitrat.

Kapolres Metro Jakpus Kombes Hengki Haryadi yang diwawancara Kompas TV mengakui bahwa petugas Densus 88 dan Gegana menyita sejumlah barang dari eks markas FPI di Petamburan. “Ada buku, baju, poster dan beberapa serbuk yang sedang diteliti. Buku-buku yang disita sebagian terkait dengan jihad,” katanya.

Hengki enggan merinci lebih jauh, dan menyatakan bahwa semua temuan tersebut akan dirilis oleh Polda Metro Jaya. “Nanti akan disampaikan dalam konpres di Polda,” katanya.

Sementara Kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar membenarkan bahwa aparat Densus 88 telah melakukan penggeledahan terhadap kediaman kliennya dan eks markas FPI di Petamburan.

“Iya, tadi menyita telepon genggam dan sejumlah buku, di antaranya terkait dengan demokrasi serta syariat Islam. Ya, rumahnya sudah digeledah oleh polisi,” kata Azis seperti dikutip Antara.

Azis mengatakan bahwa penggeledahan itu berlangsung tidak lama setelah Munarman ditangkap. Namun Azis menyatakana sangat menyesalkan penggeledahan di eks markas FPI karena tak ada saksi dari pihak FPI.

Kuasa hukum Rizieq Shihab ini juga menyatakan bahwa sejak lama eks markas FPI itu tidak pernah dihuni dan dibiarkan kosong. “Sejak pembubaran kosong,” katanya.

Azis juga menolak terkait tudingan bahwa mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terlibat dalam pembaiatan di Makassar. Sebab menurut keterangan Munarman, dirinya selama ini bahkan menjadi penceramah di kampus-kampus agar generasi muda tidak melakukan perlawanan terhadap negara. “Menurut Pak Munarman, beliau malah sering ceramah untuk mengajak kaum muda selalu melawan ketidakadilan dalam jalur konstitusional,” ujarnya.

Azis Yanuar menyebutkan bahwa akan ada 20 advokat yang akan mendampingi eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) tersebut. “Tim kuasa hukum sejauh ini ada 20-an,” kata Azis Yanuar.

Sebelumnya Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di kediamannya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri dengan dugaan terkait dengan rangkaian proses Baiat ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.

Baiat merupakan istilah untuk upacara pengangkatan atau pelantikan seorang pemimpin dari jaringan terorisme yang selama ini melakukan sejumlah aksi bom di tanah air. Upacara pengangkatan ini biasa ditandai dengan pengucapan janji atau sumpah setia terhadap organisasi tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penangkapan Munarman terkait dengan proses baiat tersebut.

“Jadi terkait dengan kasus Baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus Baiat di Makassar dan Baiat di Medan,” kata Ahmad Ramadhan, Selasa (27/4/2021).

Menurutnya, di Makassar, Munarman diduga ikut dalam proses Baiat ke kelompok terorisme ISIS di Makassar, beberapa tahun silam. Namun, untuk kasus Baiat di Medan dan Jakarta, belum merinci kemana proses Baiat tersebut ditujukan. “Baiatnya kalau di Makassar terkait Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), kalau Jakarta belum kami terima Medan juga belum kami terima,” ujar Ahmad.

“Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Polda Metrro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara Tim densus sedang melakukan pemggeledahan di sekitar Petamburan (markas FPI – Red),” kata Kabag Penum. (wib/gin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button