Sekolah Daring Picu Pernikahan Dini

INDOPOSCO.ID – Angka putus sekolah (APS) anak terjadi karena pembelajaran jarak jauh (PJJ) saat pandemi Covid-19. Pernyataan tersebut diungkapkan Plt Direktur SMA, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Purwadi Sutanto pada acara daring, Sabtu (17/4/2021).
Menurut Purwadi, salah satu kasus APS terjadi pada siswa sekolah menengah atas (SMA) di Nusa Tenggara Barat (NTB). Pada kasus tersebut anak memutuskan menikah dini.
“Karena keterbatasan sarana telekomunikasi pendukung PJJ, siswa putus sekolah dan kemudian menikah dini,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah (Pemda) harus mencari solusi pada masalah keterbatasan sarana belajar saat PJJ. Dan itu bisa menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Banyak pemerintah daerah yang tidak berani mengambil keputusan, padahal pusat sudah membolehkan BOS untuk membantu siswa karena keterbatasan HP. Seperti di DKI itu sudah dilakukan,” bebernya.
Ia menyebut, penanganan kasus APS pada anak menjadi tugas bersama. Karena masalah pendidikan, menurutnya, bukan saja tugas pemerintah, melainkan menjadi tanggung jawab orangtua dan masyarakat.
“Ini kenapa surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang Pembelajaran di tengah pandemi keluar. Karena kita ingin pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas diterapkan. Sudah banyak anak dan guru mengeluhkan stress karena PJJ,” tegasnya.
Lebih jauh dia mengatakan, pelaksanaan PTM harus mendapat dukungan dari Kementerian dan stakeholder terkait. Seperti transportasi dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan terkait layanan kesehatan dan pemerintah daerah.
“Kota Bogor patut diapresiasi, yang akan menyediakan transportasi siswa dari rumah ke sekolah dengan memberikan subsidi. Kalau di DKI sudah ada bus sekolah,” katanya. (nas)