Headline

Rentan Polemik, Komnas HAM dan Polri Kolaborasi terkait Penerapan UU ITE

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) telah bertemu dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Dalam pertemuan tersebut dibahas gagasan tata kelola penanganan kasus-kasus terkait penerapan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam kerangka HAM dan alternatif mediasi dalam penyelesaiannya.

Komisioner Komnas HAM Hairansyah Ahmad mengatakan, Komnas HAM dan Polri harus berkolaborasi. Pasalnya penerapan UU ITE saat ini mempunyai polemik dalam upaya penegakan hukum.

“Komnas HAM dan Polri berkolaborasi membangun mekanisme bersama guna penanganan kasus ujaran kebencian, hoaks dan kasus pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekpresi lainnya yang berlandaskan HAM termasuk di dalamnya mediasi,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (24/2/2021).

Hal yang sama diungkapkan Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam. Dia mengatakan, pentingnya menjaga prinsip HAM guna kepentingan publik dalam memanfaatkan ruang sosial media, termasuk di dalamnya skenario penegakan hukum, termasuk bagaimana menggunakan rabat plan of action.

Dalam pertemuan Komnas HAM dan Polri menghasilkan sebuah kesepahaman awal bersama bahwa Komnas HAM dan Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Bareksrim Polri akan menindaklanjuti dengan pertemuan konkret mekanisme penanganan dan kontribusi masing-masing dalam penanganan kasus berbasis ITE.

Kerangka kerja bersama kedua lembaga tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam tim bersama yang mendalami prinsip HAM, mekanisme penegakan hukum, termasuk koordinasi antar lembaga.

Hadir dalam pertemuan Komnas HAM dan Polri di antaranya Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Slamet Uliandi dan jajaran.(nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button