Menteri Ekraf Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tingkatkan Ekonomi di Daerah

INDOPOSCO.ID– Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya kolaborasi sebagai upaya strategis untuk meningkatkan pembangunan sektor ekonomi kreatif di daerah.
“Menteri Ekraf mengajak ASN untuk mengutamakan kolaborasi lintas pihak untuk memperkuat peran Kementerian Ekraf sebagai penggerak ekonomi kreatif,” kata Teuku Riefky usai mengukuhkan pengurus Korpri Kementerian Ekraf masa bakti 2025–2030 di Jakarta, dilansir ANTARA, Kamis (14/8/2025).
Menteri Ekraf mengungkapkan sejak satu bulan pasca pelantikan bersama Menteri Dalam Negeri, telah diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Panduan Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif Daerah.
Langkah ini disertai penguatan ekspansi Dinas Ekraf ke 19 provinsi dan 80 kabupaten/kota.
Ia menyatakan, pengurus baru ini dapat menjadi wadah profesional bagi seluruh ASN di lingkungan Kementerian Ekraf untuk mendorong birokrasi yang bersih, dinamis, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Menurut dia, penguatan kelembagaan tidak berhenti pada pembentukan dinas.
Kementerian Ekraf juga mendorong revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan penerbitan surat edaran Mendagri agar ekonomi kreatif masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Upaya ini dinilai strategis untuk memastikan pembangunan ekonomi kreatif menjadi bagian integral dari kebijakan daerah.
Menteri Ekraf menegaskan, dukungan seluruh pihak sangat dibutuhkan, mengingat Kementerian Ekraf masih tergolong kementerian baru dengan fasilitas, regulasi, dan fondasi kelembagaan yang perlu diperkuat.
“Pembentukan Dinas Ekraf Daerah bisa gabungan, bisa mandiri. Sebelumnya hanya ada 5 provinsi dan 18 kabupaten kota yang ada Dinas Ekraf, tetapi sekarang dalam proses ada tambahan 19 provinsi dan sekitar hampir 80 kabupaten kota membentuk Dinas Ekraf Gabungan sebagai langkah awal,” ujar Menteri Ekraf.
Pada kesempatan yang sama, Ketua I Koordinator Bidang Penguatan Organisasi, Reydonnyzar Moenek, memaparkan empat program utama pengurus Korpri Kementerian Ekraf.
Pertama, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi birokrasi. Kedua, penguatan ideologi dan karakter ASN. Ketiga, perlindungan pegawai serta bantuan hukum. Keempat, peningkatan kesejahteraan ASN, termasuk pemberdayaan di daerah.
Ia menegaskan, seluruh program tersebut akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pegawai Kemenekraf, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata di pusat maupun daerah.
“Korpri harus menjadi motor penggerak perubahan dan inovasi di lingkungan ASN, khususnya dalam mendukung ekosistem ekonomi kreatif,” kata Reydonnyzar. (dam)