Gaya Hidup

Kritisi Renovasi Rumdis Bupati Lebak Rp 2,1 Miliar, Advokat Gelar Lomba Video Rumah Tak Layak Huni

INDOPOSCO.ID – Ramainya pemberitaan terkait anggaran renovasi rumah dinas bupati Lebak, Provinsi Banten yang bernilai cukup fantastis,yakni sebesar Rp 2,1 miliar membuat sebagian masyarakat Lebak sangat miris di tengah adanya ribuan rumah masyarakat Lebak yang tidak layak huni.

Kebijakan yang tidak prorakyat tersebut membuat pengacara muda asal Kabupaten Lebak Acep Saepudin merasa tergelitik dengan kebijakan yang tidak prorakyat tersebut sehingga Acep langsung merespons dengan membuat lomba video rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebak.

Acep menyampaikan, bahwa pihaknya menggelar lomba video rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebak sebagai respons atas adanya kebijakan bupati Lebak yang akan melakukan renovasi rumah dinasnya dengan anggaran yang cukup fantastis di tengah-tengah masyarakat yang sedang menjerit kesulitan.

“Kegiatan lomba video rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebak ini akan kami gelar dari tanggal 1 hingga 30 Agustus dan kami akan menentukan 4 pemenang,” ungkapnya kepada INDOPOSCO Rabu ( 30/7/2025.

Adapun hadiah yang disediakan sebagai berikut:
1. Juara 1 uang tunai Rp. 3.000.000,- dan buku hukum karya Acep Saepudin;
2. ⁠Juara 2 uang tunai Rp. 2.000.000,- dan buku hukum jarya Acep Saepudin;
3. ⁠Juara 3 uang tunai Rp. 1.000.000,- dan buku karya Acep Saepudin;
4. ⁠Juara 4 (view terbanyak) akan mendapatkan hadiah uang tunai Rp. 750.000,- dan buku hukum karya Acep Saepudin.

“Semua video peserta lomba akan kami upload di channel youtube ASP LAW FIRM OFFICIAL supaya bisa dilihat oleh para pemangku kebijakan,” tandasnya. (yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button