Gaya Hidup

Aktor Park Seo Joon Gugat Restoran dari K-Drama Tercintanya Berita Gugatan Rp64 Miliar Buat Fans Terkejut

INDOPOSCO.ID – Pengadilan telah memutuskan, dan putusan tersebut kini sudah berkekuatan hukum tetap. Media Korea Herald Corp mengungkapkan dalam laporan eksklusif bahwa aktor Park Seo Joon (juga dikenal sebagai Park Seo Jun) mengajukan gugatan terhadap Tuan A, pemilik restoran kepiting mentah yang menyediakan tempat usaha untuk syuting K-Drama populer tvN “What’s Wrong With Secretary Kim?”, Kamis (03/07/2025).

Menurut laporan tersebut, Park Seo Joon mengklaim bahwa Tuan A menggunakan cuplikan adegan dari K-Drama tersebut untuk mempromosikan restorannya tanpa persetujuan sang aktor, sehingga melanggar hak potret (portrait rights) Park Seo Joon.

Peristiwa yang disengketakan ini terjadi pada Juli 2018, saat dalam drama “What’s Wrong With Secretary Kim?”, Park Seo Joon memakan kepiting mentah yang dibumbui untuk merebut hati keluarga karakter yang diperankan oleh Park Min Young.

Sekitar setahun kemudian, Tuan A membuat spanduk dengan menggunakan cuplikan adegan dari K-Drama tersebut, dengan slogan seperti “Restoran tempat Park Seo Joon melahap kepiting” dan “Hidangan kepiting yang bahkan Park Seo Joon jatuh cinta padanya.” Tuan A memasang spanduk ini di dalam dan di luar restoran sejak Agustus 2019 hingga September 2024. Tuan A juga menjalankan iklan pencarian Naver selama kurang lebih enam tahun.

Setelah mengetahui spanduk-spanduk tersebut, Park Seo Joon mengajukan gugatan ganti rugi, menyatakan bahwa Tuan A telah melanggar hak potret miliknya. Tim hukum sang aktor awalnya menuntut ₩6,00 miliar KRW (sekitar \$4,44 juta USD atau Rp64 miliar), dengan perhitungan ₩1,00 miliar KRW (sekitar \$739.000 USD) per tahun, berdasarkan rata-rata biaya endorsement Park Seo Joon yang dikalikan dengan enam tahun pelanggaran.

dikutip dari koreaboo.com, Tuan A berargumen bahwa adalah “praktek bisnis yang lumrah bagi sponsor K-Drama untuk menggunakan adegan semacam itu untuk tujuan promosi,” tetapi pengadilan akhirnya memutuskan berpihak pada Park Seo Joon. Kabarnya, pengadilan hanya mengabulkan ₩5,00 juta KRW (sekitar \$3.700 USD atau Rp49 juta). Masing-masing pihak diwajibkan menanggung biaya hukum sendiri. Putusan ini telah berkekuatan hukum tetap, karena baik Park Seo Joon maupun Tuan A tidak mengajukan banding—dan Tuan A telah mencabut spanduk serta menghentikan iklan tersebut.

Setelah kabar ini mencuat, netizen mengungkapkan sedikit kekecewaan kepada Park Seo Joon karena dinilai “pelit” dengan menggugat pemilik usaha kecil hingga ₩6,00 miliar KRW (sekitar \$4,44 juta USD).

“Tuntutan 6 miliar won itu petty banget.”
“Wow… oke, paham. Ini menunjukkan karakter asli Park Seo Joon, LOL.”

“Bahkan 5 juta won pun besar untuk usaha kecil.”

“Gue kecewa.”

“Emang bisa dapet 6 miliar won cuma dari jual kepiting mentah? Rumus apa coba yang bisa sampe segitu buat promo Park Seo Joon? Kenapa seleb seenaknya… Gugat-gugat kayaknya gampang banget buat mereka.”

“Park Seo Joon beneran dendam.”

“Ini bener-bener pelit, sumpah.”

Pihak manajemen Park Seo Joon, awesome.ent, kemudian mengklarifikasi melalui MBC bahwa “gugatan sebenarnya hanya menuntut ₩60,0 juta KRW (sekitar \$44.400 USD)” dan mereka akan mengambil langkah hukum terhadap “kerugian sekunder” terkait gugatan ini.

“Kami sudah berulang kali meminta agar iklan tersebut diturunkan sejak 2019, tetapi restoran hanya akan menurunkan iklan portal pencarian dan spanduk untuk kemudian memasangnya lagi. Pada akhirnya, mereka mengabaikan semua permintaan selanjutnya untuk menurunkan iklan. Tindakan semena-mena ini yang memicu gugatan. Meski estimasi kerugian berdasarkan standar biaya model iklan memang mencapai 6 miliar won, gugatan sebenarnya hanya menuntut 60 juta won, dengan mempertimbangkan ukuran usaha tergugat dan hal relevan lainnya.

Kami juga telah memastikan bahwa kerugian sekunder masih terjadi, termasuk penghinaan dan fitnah jahat terkait putusan pengadilan yang sah ini. Kami akan menanggapi setiap tindakan yang melanggar hak potret dan hak pribadi aktor kami tanpa ampun atau penyelesaian damai.” awesome.ent (mg80)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button