Kasus Perundungan Siber Aktris Populer Shin Se Kyung Viral

INDOPOSCO.ID – Jarang sekali kasus seperti ini berujung penangkapan. Pada Jumat (26/6/2025), agensi aktris Shin Se Kyung merilis pernyataan secara online. Mereka mengungkapkan bahwa pihak kejaksaan telah menuntut terdakwa dengan hukuman dua tahun penjara karena terus-menerus melakukan perundungan siber terhadap sang aktris.
Kasus ini menarik banyak perhatian, karena termasuk bentuk hukuman yang sangat berat untuk sebuah komentar jahat di internet.
Menurut pihak agensi, terdakwa selama ini aktif secara anonim di berbagai platform online, berulang kali mengancam, memfitnah dengan niat jahat, menyebarkan informasi palsu, serta menghina Shin Se Kyung, para penggemarnya, keluarganya, dan juga para kenalannya.
Akibat dari tindakan ini, Shin Se Kyung dan orang-orang di sekitarnya mengalami tekanan mental yang sangat berat. Saat ini, terdakwa berada dalam tahanan polisi dan sedang menunggu persidangan pertamanya.
Kasus perundungan siber yang berujung pada penangkapan dan vonis nyata memang sangat jarang terjadi di industri hiburan.
Dikutip dari koreaboo.com pada persidangan, kuasa hukum terdakwa memohon keringanan hukuman.
Mereka menyampaikan bahwa terdakwa yang selama ini hidup menyendiri, saat ini bekerja paruh waktu 14 jam seminggu dengan harapan dapat kembali ke kehidupan bermasyarakat.
Terdakwa juga dikabarkan berkata, “Saya mengakui semua tuduhan yang diajukan.”
Namun, pihak agensi Shin Se Kyung menanggapi, “Kami telah mengamankan lebih banyak bukti dan postingan jahat terkait pelaku, dan kami berencana untuk merespons kasus serupa di masa depan dengan standar yang sama.”
Agensi juga menambahkan, “Untuk mencegah terjadinya kembali kasus di mana orang tak bersalah menderita akibat hasrat menyimpang seseorang, pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya, tak peduli berapa lama waktu yang dibutuhkan. Informasi berharga dari para penggemar juga sangat membantu.” (mg80)