Keluarga Mendiang Kim Sae Ron Ungkap Rekaman Suara Terkait Kim Soo Hyun

INDOPOSCO.ID – Keluarga mendiang Kim Sae Ron kembali menggelar konferensi pers bersama kuasa hukum mereka, Bu Ji Seok, serta CEO HoverLab Inc., Kim Se Eui, Rabu (7/5/2025).
Dalam konferensi pers ini, sang pengacara mengungkap bahwa Kim Sae Ron sempat melakukan percakapan panjang dengan seorang pelapor di New Jersey, Amerika Serikat, sekitar satu bulan sebelum ia meninggal dunia. Percakapan tersebut berlangsung selama sekitar satu setengah jam dan direkam sepenuhnya atas persetujuan Kim Sae Ron. Isi percakapan itu juga menyinggung aktor Kim Soo Hyun.
Menurut pihak kuasa hukum, pelapor tersebut mengalami penyerangan pada 30 April waktu setempat oleh dua orang, masing-masing berkewarganegaraan Korea dan Tiongkok. Ia ditikam sembilan kali di bagian leher.
“Keluarga merasa situasi ini bisa semakin memburuk jika terlalu lama menunggu, sehingga mereka meminta agar sebagian isi rekaman dibuka ke publik,” kata sang pengacara. Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki oleh FBI di Amerika Serikat.
Rekaman yang diputar saat konferensi pers memperdengarkan suara Kim Sae Ron dalam sebuah pertemuan di kedai kopi di New Jersey, tanggal 10 Januari 2025. Dalam rekaman itu, Kim Sae Ron menyatakan, “Aku pernah pacaran sama Soo Hyun. Kamu mungkin bakal mikir aku gila dan gak percaya, tapi kami udah pacaran dari aku SMP, dan putus pas aku masuk kuliah.” Ia juga menambahkan, “Soo Hyun oppa dan orang-orang di agensinya, GOLDMEDALIST, benar-benar menakutkan dan bisa melakukan apa saja.”
Kim Sae Ron menyebut bahwa ia merasa dimanfaatkan sejak duduk di bangku SMP. “Jujur, aku pacarnya sejak SMP dan dia tahu itu. Tapi setelah kecelakaan itu, mereka semua membuatku terlihat seperti orang aneh,” ujarnya.
Ia bahkan mengaku pernah dikirimi foto oleh Kim Soo Hyun saat tengah berhubungan dengan perempuan lain.
“Dia bilang, idol yang tidur bareng dia baunya kayak miyeok (rumput laut), makanya dia simpan nomornya dengan nama ‘miyeok ’ di ponselnya dan ngirimin itu ke aku. Kalau situasiku lebih baik, mungkin semuanya udah aku bongkar dari dulu.”
Masih dalam rekaman yang sama, Kim Sae Ron mengungkap bahwa hubungan fisik pertamanya dengan Kim Soo Hyun terjadi saat libur musim dingin di tahun kedua SMP.
“Kalau dipikir-pikir sekarang, itu terjadi padaku. Gak banyak yang tahu kami pacaran sejak SMP, tapi saat tahu pun, mereka semua bertanya kenapa aku diam saja,” tuturnya.
Menanggapi hal ini, pihak keluarga telah resmi melaporkan Kim Soo Hyun ke kepolisian atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak.
Dikutip dari soompi.com, pengacara Bu Ji Seok mengatakan:
“Saya Bu Ji Seok dari firma hukum BUYOU, mewakili keluarga mendiang Kim Sae Ron. Kami sebelumnya telah menggelar konferensi pers pada 27 Maret, dengan tujuan mengakhiri kontroversi ini dengan menyajikan bukti bahwa Kim Sae Ron pernah menjalin hubungan dengan Kim Soo Hyun saat ia masih di bawah umur. Keluarga hanya menginginkan permintaan maaf, namun yang mereka terima justru gugatan perdata senilai sekitar 12 miliar won (sekitar Rp160 miliar) dan konferensi pers dari pihak Kim Soo Hyun yang membantah semua tuduhan serta mengklaim akan membuktikan kebenaran melalui investigasi resmi.”
“Namun hingga kini, Kim Soo Hyun terus menyebut bukti-bukti tersebut sebagai rekayasa, bahkan beberapa YouTuber seperti Lee Jin Ho ikut menyuarakan hal serupa tanpa dasar yang jelas. Di sisi lain, pihak Kim Soo Hyun juga melayangkan sejumlah gugatan hukum terhadap keluarga mendiang. Meski begitu, keluarga tetap menahan diri dan memilih untuk mengikuti proses hukum demi mengungkap kebenaran.”
“Baru-baru ini, pelapor yang membantu keluarga mendapat tawaran uang dalam jumlah besar agar menyerahkan bukti penting yang ia miliki. Saat tawaran itu ditolak, pelapor justru mengalami ancaman serius terhadap keselamatannya. Mengingat urgensi situasi ini, kami memutuskan untuk kembali menggelar konferensi pers.”
“Pada hari yang sama, kami juga mengajukan laporan pidana terhadap Kim Soo Hyun atas dugaan pelanggaran UU Kesejahteraan Anak serta tuduhan pencemaran nama baik. Pasal 17 Ayat 2 dalam undang-undang tersebut mengatur larangan melakukan tindakan cabul, perantara, maupun pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Berdasarkan pengakuan dan bukti yang ada, Kim Soo Hyun diduga telah memaksa Kim Sae Ron—saat masih duduk di bangku SMP—untuk melakukan tindakan cabul dan mengalami pelecehan seksual.”
“Kim Soo Hyun juga dilaporkan karena tuduhan palsu, karena telah menggugat keluarga dengan dalih menyebarkan informasi tidak benar, padahal keluarga menyampaikan hal yang sebenarnya. Laporan ini telah kami serahkan kepada Kepolisian Metropolitan Seoul.”
“Selain itu, kami juga mengonfirmasi bahwa pelapor sempat diserang secara fisik oleh seorang pria keturunan Korea dari Tiongkok yang baru masuk ke Amerika, ditemani oleh orang Korea lainnya. Kami meminta penyelidikan mendalam atas identitas dan motif serangan tersebut.”
“Belakangan juga ditemukan kendaraan mencurigakan yang terparkir dan berkeliaran di dekat rumah bibi mendiang Kim Sae Ron. Oleh karena itu, kami dengan tulus meminta perlindungan hukum bagi keluarga yang ditinggalkan, termasuk CEO Kim Se Eui.”
Kasus ini kini tengah menjadi perhatian publik dan terus dikembangkan oleh otoritas berwenang. (mg76)