Gaya Hidup

Diposting Online, Eks Member SuJu, Kangin Tampak Hadiri Pernikahan Ryeowook

INDOPOSCO.ID – Pada Senin (27/5/2024), sebuah video dari upacara pernikahan Ryeowook dan Ari diposting secara online, menarik perhatian.

Pernikahan tersebut dihadiri oleh 13 member asli Super Junior (SuJu), serta anggota unit China Super Junior-M, termasuk Zhou Mi dan Henry.

Secara khusus, Kangin, yang terlibat dalam dua insiden DUI, juga hadir. Pembawa acara, Leeteuk, berkomentar, “Anda sekarang melihat Kangin, yang telah menghabiskan waktu jauh lebih lama untuk merenung daripada beraktivitas. Mohon berikan sedikit pengampunan kepadanya.”

Dia melanjutkan, Kangin telah merenung selama 15 tahun. Masa aktifnya adalah lima tahun, sementara masa perenungannya adalah 15 tahun. Ini adalah hari yang bahagia dan baik, jadi mohon rangkul dia, tunjukkan cinta, dan bantu dia mencari nafkah.

Shindong menambahkan, rasanya sangat menyenangkan melihat semua orang tersenyum dan bersenang-senang.

Setelah mendengar kata-kata Leeteuk, Kangin berdiri dan dengan hormat membungkuk kepada para tamu.

Beberapa netizen bereaksi negatif, meninggalkan komentar seperti,

“Sepertinya dia terus merenung sejak 2009, tapi bukankah dia terus membuat masalah?”

“Itu tidak sopan menghadiri pernikahan orang lain,”

“Saya pikir mengharukan melihat semua orang berkumpul, tapi kelihatannya terlalu eksklusif,” dan “Meskipun itu yang mereka pikirkan, apakah pantas untuk mengatakannya di pernikahan?”

Kangin pertama kali terlibat dalam insiden tabrak lari DUI pada 2009, menabrak dua taksi dan melarikan diri dari tempat kejadian, yang menyebabkan masa perenungan dan wajib militernya seperti dikutip dari allkpop.com

Setelah keluar dari militer, dia mencoba comeback, tetapi pada 2016, dia terlibat dalam insiden tabrak lari DUI lainnya dan menerima denda.

Pada 2017, dia terlibat dalam kasus penyerangan. Dia secara sukarela meninggalkan Super Junior pada Juli 2019. (mg48)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button