• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

WHO Tetapkan Batas Aman Baru untuk Volume Musik di Konser

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 3 Maret 2022 - 12:30
in Gaya Hidup
Pesta Club Malam

Ilustrasi - Orang-orang menari dalam pesta di klub malam, di tengah pandemi Covid-19 di Belgrade, Serbia pada 17 Oktober 2020. Antara/Reuters/Marko Djurica/File Photo

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan batas aman baru untuk volume musik di sebuah acara musik di sebuah tempat (venue) besar seperti konser.

“Orang-orang muda berisiko kehilangan pendengaran dari musik keras di tempat-tempat seperti klub malam dan konser,” kata WHO saat mengeluarkan standar global baru untuk mendengarkan dengan aman.

BacaJuga:

17 Mahasiswa Fikom Untar Rasakan Pengalaman Belajar Lintas Negara di Malaysia

TPJF 2026 Perkuat Fondasi Jazz Lewat Kolaborasi Lintas Generasi

Anthony Norman Lianto dan Dedikasinya dalam Aksi Kemanusiaan serta Penanggulangan Bencana

Dikutip dari Reuters, Kamis (3/3), hampir sebanyak 40 persen remaja dan dewasa muda berusia 12-35 tahun di negara-negara berpenghasilan menengah dan tinggi terpapar pada tingkat suara yang berpotensi merusak.

Baca Juga : Ukraina Kehabisan Oksigen Medis di Tengah Situasi Perang

Misalnya di tempat-tempat seperti klub malam, diskotek, dan bar. WHO menambahkan bahwa pihaknya kini telah merekomendasikan tingkat suara rata-rata maksimal di angka 100 desibel.

“Risiko gangguan pendengaran meningkat karena sebagian besar perangkat audio, tempat dan acara tidak menyediakan opsi mendengarkan yang aman,” kata Direktur WHO untuk Departemen Penyakit Tidak Menular, Bente Mikkelsen pada Kamis (3/3), seperti dilansir Antara.

WHO juga mengatakan mereka merekomendasikan pemantauan langsung tingkat suara dan menetapkan “zona tenang” di tempat-tempat.

Rekomendasi baru tersebut merupakan tambahan dari pedoman yang dikeluarkan WHO pada tahun 2019 yang menguraikan bagaimana individu dapat membatasi kerusakan pendengaran karena terlalu lama terpapar musik keras pada perangkat seperti ponsel dan pemutar audio.(mg1)

Tags: kesehatanKonsermusikvolume musikWHO

Berita Terkait.

untar
Gaya Hidup

17 Mahasiswa Fikom Untar Rasakan Pengalaman Belajar Lintas Negara di Malaysia

Kamis, 24 September 2026 - 03:30
tpjf
Gaya Hidup

TPJF 2026 Perkuat Fondasi Jazz Lewat Kolaborasi Lintas Generasi

Kamis, 24 September 2026 - 02:20
GKR Hemas: Jangan Tunggu Isu Viral untuk Memahami Persoalan Daerah
Gaya Hidup

Anthony Norman Lianto dan Dedikasinya dalam Aksi Kemanusiaan serta Penanggulangan Bencana

Rabu, 23 September 2026 - 16:36
Mesin-Printing
Gaya Hidup

PrimaGraphia Perkuat Layanan Digital Printing untuk UMKM hingga Korporat Berbasis Teknologi Terkini

Rabu, 23 September 2026 - 10:26
WCD
Gaya Hidup

Oakwood Suites Kuningan Jakarta Gelar Aksi Bersih dan Rawat Fasilitas Publik di Taman Menteng

Selasa, 22 September 2026 - 14:58
taufik
Gaya Hidup

Perjalanan Taufik Maulana, 13 Tahun Bertumbuh hingga Jadi GM Aston Kartika Grogol

Selasa, 22 September 2026 - 13:03

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    1052 shares
    Share 421 Tweet 263
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.