Gaya Hidup

Damai, Kasus Penipuan yang Libatkan David NOAH Bakal Dihentikan

INDOPOSCO.ID – Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) segera menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan untuk kasus dugaan penipuan serta penggelapan uang senilai Rp1,15 miliar yang diduga melibatkan musisi David Kurnia Albert Dorfel atau David NOAH dan pelapornya atas nama Lina Yunita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, surat perintah penghentian telaah eksperimen itu segera diterbitkan setelah kedua belah sepakat berdamai dan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.

“Karena masih tahap penyelidikan, maka kami akan keluarkan SP2 Lidik (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan, red),” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/9/2021).

Yusri mengatakan pihak kepolisian juga telah bertemu dengan kuasa hukum Lina dan David terkait perdamaian dalam kasus tersebut.

“Perkara David NOAH sudah terjadi kesepakatan antara terlapor dan pelapor. Sisa kerugian sudah dibayarkan semuanya dan karena ini masih dalam tahap penyelidikan dan kami kedepankan restorative justice,” tambahnya.

Pihak kuasa hukum David NOAH dan Lina Yunita telah bertemu di Polda Metro Jaya pada Jumat (10/9) untuk menyelesaikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu secara damai.

“Sudah selesai semua, 100 persen oleh David secara pribadi,” kata Kuasa Hukum David NOAH, Hendra Prawira.

Hendra kemudian menjelaskan perdamaian itu tercapai setelah David secara pribadi mengembalikan uang senilai Rp1,15 miliar kepada Lina Yunita.

Dia juga menegaskan bahwa kasus yang melibatkan nama kliennya bukan sepenuhnya kesalahan yang bersangkutan. Namun David tetap bertanggung jawab secara penuh dalam kasus itu.

“Harus digarisbawahi ini bukan tanggung jawab David 100 persen, ini tanggung jawab korporasi. Perdamaian pun tercipta, itikad baik seorang David secara pribadi yang teman- temannya di korporasi entah kemana, tapi Lina dan David berteman baik,” katanya.

“Jadi, ini teman saya dan saya harus bertanggung jawab secara moral. Itu yang diungkapkan David secara pribadi,” katanya dikutip Antara, Senin (13/9/2021).

Pada kesempatan yang sama, Devi Waluyo selaku kuasa hukum Lina Yunita sebagai pihak yang melaporkan David Noah, juga menyampaikan bahwa permasalahan dengan David telah selesai.

Pihaknya telah mencabut laporannya di Polda Metro Jaya. “Pokoknya untuk pelaporan itu telah selesai. Kami dari pihak pelapor telah cabut laporan,” tandasnya.

Pihaknya telah menyampaikan pencabutan pelaporan ke penyidik untuk ditindaklanjuti.

“Mudah-mudahan restoratif justice bisa berjalan sesuai arahan Kapolri dan selesai tidak ada tuntut- menuntut lagi di kemudian hari,” ujar Devi. (mg1)

Back to top button