Fotografi
Fatwa MUI: Vaksinasi Tidak Batalkan Puasa

INDOPOSCO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terkait hukum vaksinasi COVID-19 saat berpuasa pada bulan Ramadhan. Seperti di lansir dari Antara, dalam Fatwa Nomor 13 Tahun 2021, selain dijelaskan vaksinasi tidak membatalkan puasa, MUI juga merekomendasikan vaksinasi dilakukan pada malam hari. (gim)