Pemprov Kaltim Garap Transisi Energi untuk Pemanfaatan Limbah Kelapa Sawit

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menggarap pengembangan transisi energi dengan mendorong pemanfaatan limbah kelapa sawit sebagai sumber energi baru terbarukan (EBT).
“Kami terus mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan energi bersih sesuai potensi yang ada di lingkungannya, misalnya perkebunan sawit yang memiliki potensi biomassa dan biogas,” kata Analis Kebijakan EBT Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Syamsuddin di Samarinda, dilansir Antara, Minggu (10/8/2025).
Dia menjelaskan bahwa limbah industri sawit memiliki dua potensi utama. Pertama, limbah padat berupa cangkang sawit yang dapat diolah menjadi biomassa untuk bahan bakar pembangkit listrik, menggantikan batu bara.
Saat ini, pemanfaatan rata-rata masih sebatas untuk memenuhi kebutuhan listrik internal perusahaan.
Potensi kedua berasal dari limbah cair kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME). Limbah ini ketika ditampung dan diurai menghasilkan gas metana, yang dapat ditangkap dan dimanfaatkan sebagai biogas untuk sumber energi.
“Pemanfaatan POME ini memiliki manfaat ganda. Dari sisi lingkungan, gas metana yang dihasilkan merupakan salah satu gas rumah kaca yang mencemari udara. Dengan menangkapnya, kita mengubah polutan menjadi energi yang bermanfaat,” tuturnya.
Syamsuddin mencontohkan keberhasilan salah satu perusahaan sawit PT Dharma Satya Nusantara (DSN) di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, yang telah mengimplementasikan teknologi itu.
Perusahaan tersebut berhasil menghemat biaya operasional secara signifikan dengan memanfaatkan biogas dari POME.
“Waktu kami kunjungan ke sana pada 2023, sekitar 75 persen kendaraan operasional mereka sudah menggunakan biogas. Menurut perusahaan, langkah ini dapat menghemat hingga Rp7 miliar per tahun dibandingkan menggunakan solar,” ungkapnya.
Sejalan dengan dorongan dari pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) juga secara aktif mempersiapkan pemanfaatan EBT dari limbah sawit untuk dialirkan menjadi listrik bagi masyarakat.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Kutim Arif Nur Wahyuni menyatakan, pihaknya memfasilitasi skema kerja sama antara PLN dan perusahaan sawit.
Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan listrik di 22 dari 141 desa di Kutim yang hingga kini belum tersentuh layanan listrik.
“Potensi energi tersembunyi dalam limbah cair sawit tidak hanya mampu menghasilkan listrik, tetapi juga mendukung agenda transisi energi nasional. Ini adalah masa depan energi hijau,” kata Arif. (dam)