Ekonomi

Kementerian Ekraf Dukung Program Koperasi Merah Putih Kemenkop

INDOPOSCO.ID – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) mendukung program Koperasi Desa Merah Putih dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) sebagai upaya membuka lapangan pekerjaan baru di sektor ekonomi kreatif.

Dukungan ini juga ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenekraf dan Kemenkop untuk mendukung ekonomi kreatif menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah.

“Kita ingin lihat potensi di setiap desa-desa itu untuk memperkuat program Koperasi Desa Merah Putih, supaya juga bisa memfasilitasi produknya lintas desa, lintas kabupaten, bahkan lintas provinsi. Jadi nanti juga bersama Kementerian Koperasi kita bisa kurasi mana saja yang kita bisa angkat ke tingkat nasional, bahkan ke tingkat global,” kata Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (10/7/2025).

Menteri Ekraf Teuku Riefky menekankan kerja sama ini penting dalam hal pengembangan data, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), fasilitasi sistem pendanaan, penyediaan infrastruktur kreatif di desa, sistem pemasaran hingga membuka lapangan kerja baru bagi generasi muda.

Sementara itu Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan kerja sama ini sangat penting karena hakikatnya koperasi ini adalah kerja sama. Ia mengharapkan dengan kerja sama ini dapat terciptanya ekonomi Indonesia mampu dikuasai oleh produk dalam negeri.

“Karena hal ini sesuai dengan 4 program utama pemerintah, yaitu membuka lapangan pekerjaan, swasembada pangan, swasembada energi dan hilirisasi. Kami meyakini hilirisasi ini tergambar dalam kerja sama ini antara Kemenekraf dengan Kemenkop,” ucap Menkop Budi Arie.

Ia menambahkan bahwa Kemenkop mencatat sudah terdapatnya 103 Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di seluruh Indonesia saat ini.

Ruang lingkup MoU antara Kementerian Ekraf dengan Kemenkop di antaranya dukungan kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi di sektor ekonomi kreatif, penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di sektor ekonomi kreatif, juga pemanfaatan akses pinjaman dan pembiayaan koperasi di sektor ekonomi kreatif.

Selain itu, kerja sama juga meliputi perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual pada produk yang dihasilkan oleh koperasi di sektor ekonomi kreatif, pemanfaatan sumber daya untuk mendukung pengembangan koperasi dan ekonomi kreatif serta penguatan literasi, sosialisasi, dan edukasi koperasi melalui sektor ekonomi kreatif. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button