Waskita Lakukan Penataan Kawasan Benteng Pendem Jadi Destinasi Wisata Baru

INDOPOSCO.ID – PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyebutkan proyek penataan Kawasan Benteng Pendem atau Benteng Fort Willem 1 di Ambarawa, Semarang, Jawa Tengah, tahap pertama telah diselesaikan dalam proses pemeliharaan.
Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan Provinsi Jawa Tengah kini memiliki destinasi wisata baru dan sudah siap untuk dikunjungi oleh wisatawan dalam dan luar negeri.
“Ke depannya, kawasan yang membelakangi Gunung Ungaran ini akan dibuka untuk umum. Kami yakin nantinya proyek tersebut dapat menarik banyak wisatawan kelas dunia ke Ambarawa,” ujar Ermy dalam keterangan resmi di Jakarta, dilansir Antara, Selasa (10/6/2025).
Ia menyampaikan tidak mudah mengerjakan proyek benteng terbesar di Pulau Jawa yang dibangun pada abad ke-19, karena harus mempertahankan struktur bangunan aslinya.
Sementara, penguatan dengan lapisan coating harus dilakukan, supaya tidak mudah rusak dan dipenuhi lumut.
“Dengan pengalaman Waskita Karya selama lebih dari 64 tahun membangun berbagai infrastruktur, kami berhasil menyelesaikan proyek bersejarah ini secara tepat waktu dan mutu. Kami merasa sangat bangga dapat mengerjakan sekaligus berkontribusi menjaga situs cagar budaya di Jawa Tengah,” katanya.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang Nomor 432/0112/2021 Benteng Fort Willem I ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Kabupaten. Bangunan tersebut juga telah memenuhi definisi bangunan gedung cagar budaya berdasarkan PP 16 Tahun 2021.
Ermy menyebutkan lingkup pekerjaan proyek senilai Rp152,5 miliar ini mencakup penyelamatan bangunan, pengembangan bangunan, serta penataan lanskap atau tata ruang di luar bangunan.
Kawasan Benteng Pendem Ambarawa memiliki luas sekitar 27.286,38 meter persegi (m2), dengan area parkir seluas 6.429,9 m2 dan area jalan akses seluas 5.873,4 m2.
“Sejalan dengan pemerintah, diharapkan kawasan Benteng Fort Willem I tidak hanya bisa dimanfaatkan sebagai sarana rekreasi, tapi juga sarana pendidikan tentang bangunan cagar budaya,” jelas Ermy. (dam)