Ekonomi

Percepatan Program Koperasi Merah Putih, IKA Fikom Unpad: Tantangan Terbesar Bukan Kelembagaan Tapi Komunikasi

INDOPOSCO.ID – Ketua Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Padjajaran (Unpad) Hendri Satrio menyoroti risiko komunikasi yang tidak terkoordinasi di tengah program-program besar pemerintah yang bersifat kerakyatan.

“Presiden Prabowo punya visi luar biasa tentang kesejahteraan rakyat, dari sekolah rakyat, Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga koperasi Merah Putih. Tapi komunikasi ke masyarakat masih sliweran,” kata Hendri, dalam Talkshow bertajuk “Bedan Program Prioritas Prabowo: Koperasi Merah Putih”, yang digelar oleh Ikatan Alumni Fikom Unpad.

Diskusi digelar bersamaan pada acara pelantikan dan pengukuhan pegurus, serta rapat kerja IKA Fikom Unpad periode 2024-2028, di Tribatra Hotel & Convention Center Dharmawangsa, Jakarta, pada Sabtru (24/5/2025).

“Banyak informasi beredar dalam bentuk katanya-katanya, seperti siapa pengurus koperasi, apakah benar tiap koperasi dapat dana Rp5 miliar, dan sebagainya. Ini berpotensi menimbulkan kegaduhan bila tidak dijelaskan lebih awal,” jelas Hendri.

Dia mengingatkan, pentingnya proaktif dalam komunikasi publik, bukan sekadar reaktif. “Jangan sampai kontroversi duluan, klarifikasi belakangan. Kalau komunikasi publik lemah, niat baik bisa ditangkap publik secara salah. Kita perlu membantu memperjelas, bukan menambah keruh,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Direktur Pengembangan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi, Afif Thosin Roy Akhmad menyampaikan, hingga saat ini telah terbentuk lebih dari 40 ribu unit koperasi, menuju target 80 ribu unit hingga Oktober 2025.

Namun, menurutnya, tantangan terbesarnya bukan hanya kelembagaan, tetapi juga keselarasan komunikasi di tengah percepatan program.

“Kami menghadapi tantangan besar dalam waktu yang sangat singkat. Pembentukan koperasi memang dipermudah, dengan kolaborasi antarkementerian, pemerintah daerah, hingga notaris,” ujar Afif.

“Tapi yang paling krusial adalah menjelaskan dengan benar kepada publik bahwa ini bukan program hibah, tapi ekosistem usaha kolektif berbasis kemandirian,” ucap Afif.

Menurutnya, hingga Oktober mendatang, Kementerian Koperasi menargetkan terbentuknya 80 titik percontohan (mock up) koperasi Merah Putih di berbagai wilayah Indonesia. Masing-masing koperasi diwajibkan memiliki enam unit usaha mandatori: kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, serta gudang atau cold storage, dilengkapi dengan satu unit usaha tambahan sesuai potensi lokal.

“LPDB, sebagai satuan kerja di bawah Kemenkop, akan memberikan pembiayaan bergulir dengan bunga sangat rendah kepada koperasi-koperasi percontohan tersebut,” ujar Afif.

Ia juga menyoroti banyaknya kesalahpahaman publik yang muncul akibat pesan yang kurang utuh diterima oleh masyarakat.

“Kami berupaya mengharmonisasi sistem dan kebijakan lintas 13 kementerian, tapi harmonisasi komunikasi juga harus disegerakan. Banyak persepsi keliru yang tersebar, dari isu hibah hingga jumlah dana yang akan diterima oleh tiap unit koperasi,” sambungnya.

Dari sisi akademik, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad Dadang Rahmat Hidayat menegaskan, pentingnya membangun komunikasi transformasional untuk mengubah persepsi negatif masyarakat terhadap koperasi.

“Selama ini koperasi diasosiasikan dengan skala kecil, tidak efisien, dan tidak modern,” tuturnya.

“Padahal banyak koperasi sukses tapi tidak terekspos. Kita perlu membongkar narasi lama dan menggantinya dengan citra koperasi yang adaptif, berbasis inovasi dan kemandirian,” imbuhnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button