Seskemenkop Sebut Desa Rengel Tuban Bisa Jadi Contoh Dalam Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menyebutkan bahwa Desa Rengel di Tuban, Jawa Timur, bisa dijadikan contoh proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih dalam mewujudkan target 80 ribu Kopdes di seluruh Indonesia.
“Sebab, Desa Rengel itu sudah mendahului pembentukan Kopdes Merah Putih. Ini menjadi salah satu dari sejumlah desa yang sekarang sudah terbentuk Kopdeskel Merah Putih,” kata Seskemenkop, saat melakukan sosialisasi Kopdeskel Merah Putih, di Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat (18/4/2025).
Dalam sosialisasi di sela-sela audiensi dengan Apkasi tersebut, Seskemenkop membahas tentang manfaat dan konsep bisnis Kopdes Merah Putih, peta jalan pembentukan Kopdes Merah Putih, sumber pendanaan dan modeling Kopdes Merah Putih, hingga peran pemerintah daerah dalam pembentukan Kopdes Merah Putih.
Di acara yang dihadiri Kepala Dinas Koperasi Provinsi Jatim, tokoh masyarakat , kelompok tani, BUMDes, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan pemerintah desa, Seskemenkop merujuk desa ini bisa menjadi contoh pembentukan Kopdes di indonesia, karena melihat potensi dan kesiapan untuk dibentuknya Kopdes di Kabupaten Tuban, khsusunya di Desa Rengel.
Oleh karena itu, Seskemenkop berharap daerah-daerah lain, khususnya di Jatim, bisa segera dan serius menyiapkan dan mengimplementasikan program strategis dari Presiden Prabowo Subianto tersebut.
“Ini juga sebagai bentuk tingginya komitmen dari Gubernur Jatim Khofifah Indarparawangsa. Sehingga, pada akhir Juni mendatang, seluruh desa di Jatim sudah terbentuk Kopdes Merah Putih,” imbuh Seskemenkop Zabadi.
Bagi Seskemenkop, apabila inisiatif pembentukan Kopdes bisa lebih maju lagi, maka tak sampai dua bulan ke depan sudah bisa mewujudkan target 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Terlebih lagi, Presiden Prabowo sudah menginstruksikan 18 kementerian, Gubernur, dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia, untuk melakukan percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih,” terang Seskemenkop.
Kemudian, dari sisi pedoman atau Juklak, bagaimana cara-cara pembentukannya, juga sudah tersosialisasi dengan baik. “Presiden ingin desa-desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, menghilangkan praktik-praktik rentenir di desa, sekaligus menjadi pemerataan ekonomi,” ungkap Seskemenkop.
Mendukung Penuh
Sementara itu, Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono menegaskan bahwa pihaknya bakal mendukung penuh pembentukan dan kehadiran Kopdes Merah Putih di wilayahnya.
“Saya meyakini, kehadiran Kopdes Merah Putih di desa-desa di Tuban akan membawa dampak positif untuk perekonomian Tuban,” kata Joko.
Bahkan, Wakil Bupati Tuban meyakini, kehadiran Kopdes Merah Putih mampu memutus mata rantai perekonomian, khususnya di desa-desa. “Sehingga, tercipta keterjangkauan daya beli masyarakat, hingga ketersediaan pangan terjamin dalam kaitan Ketahanan Pangan” kata Joko.
Joko menambahkan, jajarannya sudah mendapat asupan informasi yang cukup terkait Kopdes Merah Putih. Dari mulai apa core business-nya, tata cara pengelolaan koperasi, logistik, hingga lokasi-lokasi tempat usaha.
“Kita juga sudah memahami terkait proses pembentukan dan mekanisme pengelolaan koperasi yang baik,” tandas Joko.
Langkah selanjutnya, kata Wakil Bupati Tuban, pihaknya akan memfasilitasi pemerintah desa dalam pembentukan Kopdes Merah Putih. “Dan itu sudah mulai dilakukan oleh desa-desa yang ada di Tuban,” kata Wakil Bupati Tuban.
Joko berharap para kepala desa memiliki jiwa enterpreneur, bukan hanya sekadat tata kelola koperasi. Sehingga, diharapkan tumbuh ekonomi kreatif yang melambungkan potensi-potensi produk unggulan dari desa-desa.
“Saya titip kepada para kepala desa agar ini dikelola dengan akutabel dan tetap berpedoman dengan Juknis dalam hal pengelolaan,” ujar Wakil Bupati Tuban. (srv)