Ekonomi

Kuota Impor Tak Dibatasi, Nampa Nilai Instruksi Prabowo Jawab Kondisi di Lapangan

INDOPOSCO.ID – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kuota impor yang tak lagi dibatasi, sesuai dengan kondisi di lapangan.

Pernyataan tersebut diungkapkan “Ketua Umum Asosiasi Industri Pengolahan Daging (NAMPA) Indonesia Ishana Mahisa”.

Ia mencontohkan, harga daging kerbau potongan sekunder di Malaysia 15 hingga 16 ribu Ringgit atau setara dengan Rp55 hingga Rp60 ribu per kilogram (Kg). Sementara harga di Indonesia lebih dari Rp80 ribu per Kg.

“Penduduk Malaysia itu sepersembilan dari penduduk Indonesia. Mereka impor daging kerbau dari India 130 ribu ton. Sementara Indonesia yang penduduknya 9 kali hanya impor 100 ribu ton,” terangnya.

Sebelumnya diungkapkan Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediana. Ia mengapresiasi kebijakan pemerintah yang membuka lebar-lebar kran impor, khususnya impor daging.

“Kami menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang tidak lagi membatasi kuota impor,” kata Teguh.

Ia menyakini kebijakan tersebut bisa memberikan efisiensi terkait impor daging dari luar negeri. Pasalnya, selama ini pembatasan kuota menjadi kendala saat pengusaha melakukan impor.

“Khususnya daging ini kan menjadi komoditas penting bagi masyarakat. Kami meyakini dengan tidak ada lagi pembatasan kuota, mekanisme pasar bisa berjalan baik,” ungkapnya.

Dia berharap, instruksi Presiden Prabowo segera ditindaklanjuti oleh kementerian terkait. Sebab, dengan kebijakan tersebut mampu menggerakkan perekonomian di Indonesia.

“Selama ini (pembatasan kuota) banyak hambatan-hambatan yang berdampak pada perekonomian di dalam negeri,” ucapnya.

“Daging ini memiliki peran penting khususnya pada bidang kuliner. Kami berharga instruktur Presiden Prabowo segera dilakukan deregulasi yang membatasi kuota impor selama ini,” sambungnya.

Ia menambahkan, percepatan deregulasi akan membentuk pasar daging semakin dinamis. Sehingga berdampak besar pada perekonomian nasional.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta aturan kuota impor dihapus untuk produk-produk menyangkut hajat hidup orang banyak. Prabowo menilai perusahaan yang mampu untuk impor lebih baik diberikan izin. Tak perlu banyak birokrasi yang berbelit. Apalagi kebijakan untuk penunjukan importir oleh pemerintah. Ia meminta semua pihak diberikan kebebasan untuk impor.

“Saya kasih perintah hilangkan kebijakan kuota-kuota impor utamanya untuk barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor silakan, bebas,” sebut Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (18/4/2025) kemarin.

Prabowo mengatakan kebijakan ini dilakukan untuk memberikan angin segar kepada dunia usaha. Ia menilai pengusaha memiliki peran ekonomi yang besar di Indonesia. Khususnya dalam rangka membuka lapangan kerja. “Ini kita upayakan untuk merampingkan, memudahkan iklim usaha, bikin supaya pengusaha dimudahkan. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button