Ekonomi

Kemendag Bahas Berbagai Isu Terkait “Repacker” Minyakita

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan diskusi terkait temuan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) hingga praktik pengurangan volume tak sesuai takaran bersama para pelaku pengemas ulang (repacker) Minyakita, di Jakarta, Selasa (18/3/2025).

“Kita baru saja koordinasi dengan repacker Minyakita di seluruh Indonesia. Yang hadir di sini ada sekitar 30 orang, sementara yang mengikuti secara daring ada sekitar 160 orang,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan seperti dikutip Antara, Selasa (18/3/2025).

Iqbal menekankan kepada repacker dan masyarakat bahwa Minyakita bukan subsidi atau tidak dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami menekankan kepada repacker dan kepada masyarakat bahwa Minyakita ini bukan subsidi. Jadi, tidak ada keterlibatan APBN di sini,” ujar dia.

Lebih lanjut, Iqbal mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa oknum pengemas ulang.

Beberapa pelanggaran itu antara lain mengurangi volume tidak sesuai takaran, pengalihan lisensi ke pihak lain, hingga pengemas ulang yang belum memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Oleh karena itu, Iqbal meminta pelaku usaha terkait untuk mematuhi regulasi yang berlaku.

Selain itu, Iqbal mengatakan pihaknya juga tengah melakukan proses evaluasi HET Minyakita yang melibatkan pelaku usaha, distributor, hingga produsen.

“Evaluasi ini tidak hanya kita (Kemendag saja), tapi kami juga melibatkan repacker, distributor, produsen, seperti itu,” ujar dia. (wib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button