Kendalikan Harga Cabai Rawit Merah, Ini yang Dilakukan Bapanas

INDOPOSCO.ID – Pemerintah tengah berupaya menstabilkan harga cabai yang belakangan mengalami fluktuasi di beberapa daerah, dengan melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM), serta mendorong Gerakan Jual Cabai Harga Petani.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) berkoordinasi secara simultan mengadakan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) cabai. Termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian.
“Badan Pangan Nasional bersama Dinas Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota turut merambah ke wilayah yang bukan sentra produksi cabai. Ini yang kita terus dorong untuk penstabilan cabai, terutama di Lombok Tengah dan Mataram,” kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (8/3/2025).
Berdasar data dari Panel Harga Pangan, per 7 Maret 2025, indeks harga cabai rawit merah telah berada 49,97 persen melebihi Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen. Rerata harga secara nasional untuk cabai rawit merah berada di harga Rp 85.482 per kilogram (kg).
“Selain GPM, kita juga akan upayakan penstabilan cabai dengan program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP),” ujar Arief.
Hal tersebut dilakukan pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus hadir untuk masyarakat dapat membeli pangan pokok dengan harga baik. “Jadi, skema kerja sama antar daerah yang surplus dengan daerah yang sedang defisit bisa dengan FDP ini,” jelas Arief.
Sepanjang tahun 2024 pemerintah bersama segenap stakeholder pangan telah melaksanakan FDP yang realisasinya total mencapai 750 ribu kg. Dari itu, FDP cabai total terlaksana sebanyak 250 ribu kg. Ini terdiri dari cabai merah besar 206,4 kg; cabai merah keriting 38,7 ribu kg; dan cabai rawit merah 4,9 ribu kg.
Penyebab terjadinya fluktuasi harga cabai karena ketersediaan yang terbatas di Lombok Tengah dan bukan termasuk daerah sentra produksi cabai. Pasokan pun didatangkan dari Lombok Timur dengan harga Rp 180.000 per kg.
Sementara produksi cabai turut mengalami depresiasi akibat faktor musim hujan, sehingga terpaksa ada libur petik. Terlebih tidak semua petani cabai yang memiliki fasilitas green house, sehingga berpengaruh pada tumbuh kembang tanaman cabai. (dan)