BRI dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor Sukses Panggil Debitur Bermasalah dengan Potensi Recovery Signifikan

INDOPOSCO.ID – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor dalam rangka pemanggilan 30 debitur bermasalah yang memiliki total kewajiban sebesar Rp46 Miliar. Dalam dua bulan terakhir, upaya ini telah menghasilkan potensi recovery sebesar Rp2,5 Miliar.
Kerjasama tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pemulihan aset dan mempercepat proses penyelesaian kewajiban yang belum terselesaikan oleh debitur. BRI, sebagai bank dengan fokus utama pada layanan kepada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), berkomitmen untuk menjaga kestabilan keuangan serta memberikan solusi kepada debitur yang sedang mengalami kesulitan finansial.
“Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor ini merupakan langkah strategis yang penting bagi kami dalam menangani debitur bermasalah secara hukum dan profesional. Kami sangat menghargai hasil yang dicapai selama dua bulan terakhir yang dapat berkontribusi pada proses pemulihan aset dan pengembalian dana yang sah,” kata Regional Risk Management Head BRI Regional Office Jakarta 2, Hendro Wibowo dalam keterangan, Jumat (27/12/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Meilinda memberikan apresiasi atas kerjasama tersebut. “Kami sangat mendukung upaya BRI dalam penanganan debitur bermasalah dan memastikan bahwa hak-hak kreditur terlindungi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
“Kejaksaan Negeri Kota Bogor akan terus bekerja keras untuk memastikan kelancaran proses hukum yang terkait dengan pemulihan kewajiban debitur,” ujarnya.
Selama dua bulan terakhir, sebanyak 30 debitur yang memiliki total kewajiban sebesar Rp46 Miliar berhasil dipanggil dan beberapa di antaranya telah melakukan penyelesaian sebagian kewajibannya. Hasil dari upaya pemanggilan ini telah menghasilkan potensi recovery sebesar Rp2,5 Miliar, yang menjadi langkah positif dalam mengurangi beban piutang bermasalah di BRI.
Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat upaya penyelesaian kewajiban debitur dengan pendekatan yang lebih efisien dan terkoordinasi antara pihak perbankan dan institusi hukum. BRI dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor akan terus berkolaborasi dalam rangka mempercepat penyelesaian kewajiban debitur bermasalah yang dapat memberikan dampak positif terhadap ekonomi dan sektor perbankan secara keseluruhan. (nas)