Taat Pajak, PDC Dapat Apresiasi dari Pemkab Kutai Kartanegara

INDOPOSCO.ID – PT Patra Drilling Contractor (PDC) mendapatkan apresiasi berupa penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Penyerahan penghargaan dilakukan di akhir kegiatan Koordinasi dan Pengawasan Penyelesaian Kewajiban Pajak di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Penghargaan ini diberikan atas partisipasi aktif PDC dalam pemenuhan kewajiban membayar pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) makanan dan minuman di Kutai Kartanegara.
Kepala Bapenda Kutai Kartanegara, Bahari Jokosusilo menjelaskan, penghargaan ini bentuk apresiasi atas kontribusi PDC dalam membayar pajak daerah secara tertib dan tepat waktu.
“Khususnya di sektor makanan dan minuman,” ucap Bahari.
Sementara itu, Corporate Secretary PT PDC, Ani Aryani mengatakan, patuh membayar pajak menjadi bagian penting dari tanggung jawab PDC untuk memastikan kontribusinya dalam pembangunan negara.
“Kepatuhan pajak ini menunjukkan komitmen PDC menjadi mitra strategis bagi pemerintah dalam mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” kata dia.
Ani mengatakan penghargaan ini akan turut meningkatkan kredibilitas PDC di mata pelanggan dan stakeholder. Ini juga menjadi bukti PDC telah mengelola perusahaan secara profesional dan mempunyai keuangan yang sehat sehingga mampu melaksanakan kewajibannya.
Di Kutai Kartanegara, PDC mengelola unit bisnis Food and Lodging Service (FLS) yang mencakup layanan housekeeping, laundry dan FnB. Layanan ini beroperasi di beberapa lapangan eksplorasi dan produksi, baik di internal maupun eksternal Pertamina Grup.
Tahun 2023, PDC telah menyetorkan pajak lebih dari Rp8 miliar kepada Bapenda Kutai Kartanegara. Sedangkan hingga November 2024, PDC telah menyetor hampir Rp7 miliar. (srv)