Ekonomi

DPR Ingatkan Kasus Pailit PT Sritex Jadi ‘Warning’ Bagi Dunia Usaha

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Cucun mendorong semua stakeholder bekerja sama mencari jalan terbaik mengantisipasi dampak putusan pailit tersebut.

“DPR tentu saja merasa prihatin atas putusan pailit terhadap Sritex. Yang paling utama kita harus pastikan adanya misi penyelamatan bagi puluhan ribu pekerja dari dampak putusan ini. Jangan sampai terjadi badai PHK,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangannya, dikutip Kamis (31/10/2024)

Cucun berharap sengketa yang dialami Sritex segera diselesaikan. Dia berharap tak ada pemutusan kerja secara massal.

“Karena putusan pailit tersebut bisa berdampak pada nasib puluhan ribu para pekerja Sritex dan keluarganya yang menggantungkan hidup dari operasional perusahaan ini,” ujarnya.

Dirinya pun mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto yang telah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.

“Kita apreasiasi pemerintah yang sudah proaktif bekerja cepat berupaya mencari jalan keluar menyusul putusan pailit Sritex. DPR pastinya akan ikut mengawal demi memastikan penyelamatan para pekerja dan industri tekstil dalam negeri,” terang Cucun.

Pimpinan DPR RI koordinator bidang kesejahteraan masyarakat (Kesra) itu pun mendorong Pemerintah untuk mengambil langkah terintegrasi dalam upaya penyelamatan Sritex.

Cucun juga menekankan pentingnya kebijakan yang inklusif untuk melindungi karyawan terdampak dalam mempertahankan lapangan kerja mereka.

“DPR bersyukur pihak perusahaan masih terus menjalankan tanggung jawabnya kepada karyawan Sritex dan berjuang agar tidak ada badai PHK terhadap para pekerjanya. Tapi prioritas kita adalah agar pekerja yang terdampak tidak dibiarkan begitu saja bila dalam posisi kesulitan,” ujar Cucun.

“BPJS Ketenagakerjaan harus memberikan pendampingan bila terjadi PHK massal, program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) harus siap sehingga proses klaim dana bagi pekerja yang di-PHK berjalan lancar,” sambungnya.

Lebih lanjut, politisi PKB ini mendukung pemerintah merevisi Permendag Nomor 8/2024 yang dianggap menjadi salah satu faktor pasar dalam negeri dibanjiri produk impor dengan harga murah sehingga menggerus para pelaku usaha nasional. Selain itu, dia mendorong Pemerintah melakukan langkah-langkah yang dapat kembali menggairahkan industri tekstil dalam negeri.

“Perlindungan terhadap industri sangat penting, karena industri padat karya ini menyerap banyak tenaga kerja yang bisa membantu pemerintah memacu pertumbuhan ekonomi. Dan tentunya agar peristiwa pailit seperti Sritex tidak terjadi lagi,” tandas Cucun.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Achmad Ru’yat turut mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto untuk upayakan pencegahan PHK massal PT Sritex.

Menurut Ru’yat keputusan yang diambil Presiden Prabowo Subianto sangat tepat mengingat jumlah karyawan PT Sritex saat ini mencapai 50 ribuan.

“Kami mengapresiasi Pemerintah, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto. Yang kita ketahui jumlah karyawan PT Sritex ini lebih dari 50.000. Jadi bisa dibayangkan dampak ekonomi yang dirasakan jika PHK tersebut dilakukan. Tentu ini menjadi alarm bagi Pemerintah atas fenomena PT Sritex ini,” ungkap Ru’yat.

Oleh karena itu, imbuh Ru’yat, pihaknya meminta Pemerintah untuk menyampaikan informasi atas langkah kongkret yang akan dilakukan terhadap PT Sritex ini.

“Kemudian berikutnya adalah fenomena PT Sritex ini bisa menjadi alarm agar tidak terjadi dengan usaha lainnya. Jadi ini sebagai warning atas perkembangan dunia usaha,” tandas Ketua Badan Pembinaan Wilayah (BPW) Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat DPP PKS ini.

Kemudian, lanjut Ru’yat, pihaknya meminta Kementerian Ketenagakerjaan menginventarisir perusahaan-perusahaan yang mengalami perlambatan bisnis untuk dibantu, agar lebih baik dalam menjalankan bisnisnya ke depan.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR Menteri Ketenagakerjaan (Menaker RI).

Dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (30/10/2024), Yassierli menyebut bahwa pihak manajemen Sritex lengah dan lalai dengan menilai utang yang menggunung adalah masalah kecil.

Sebagai informasi, Sritex sempat tenggelam akibat utang yang menumpuk. Hingga September 2022, total liabilitas Sritex tercatat sebesar US$1,6 miliar atau sekitar Rp25,06 triliun (asumsi kurs Rp15.656 #per US$). (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button