Tol Pondok Aren-Serpong akan Berlakukan Kenaikan Tarif
INDOPOSCO.ID – PT Bintaro Serpong Damai sebagai pengelola dan operator Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong (Tol BSD) yang menghubungkan Tangerang Selatan dengan Jakarta, dalam waktu dekat akan memberlakukan penyesuaian atau kenaikan tarif.
Kenaikan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 2149/KPTS/M/2024 tentang penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong.
“Kami telah melakukan berbagai pengembangan untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan melalui peningkatan kualitas jalan dengan menjaga Standar Pelayanan Minimal (SPM) tetap terpenuhi dan beautifikasi yang dilakukan secara berkala,” ujar Direktur utama PT Bintaro Serpong Damai Ricky Camelien dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (3/9/2024).
Penerapan tarif ini akan berlaku di delapan (8) gerbang tol yakni, Gerbang Tol Pondok Ranji Utama arah Jakarta, Pondok Ranji Utama arah Serpong, Pondok Aren 1, Pondok Aren 2, Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6 dan Serpong 7.
Sebagai salah satu jalan tol strategis untuk mendukung mobilitas dan aksesbilitas aktifitas warga Tangerang Selatan menuju Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Raya, Jakarta, Bogor, Serang dan Cikampek.
PT Bintaro Serpong Damai juga telah menyelesaikan pembangunan tiga proyek penambahan lingkup jalan tol seperti Konstruksi penanganan banjir di KM 8, Konstruksi penanganan weaving (persilangan) di KM 10 dan pelebaran jalan arteri exit Pamulang (widening) ROW 30.