Ekonomi

BPKP Tinjau Kesiapan Penyelenggaraan PON XXI dan Peparnas XVII di NAD

INDOPOSCO.ID – Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Iwan Taufiq Purwanto, pada Sabtu (11/5/2024) meninjau kesiapan komplek olahraga Stadion Harapan Bangsa di Kota Banda Aceh, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) untuk melihat perkembangan pembangunan renovasi dan rekonstruksi untuk perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang digelar di Aceh dan Sumatera Utara pada September mendatang.

Dalam kompleks stadion ini ada beberapa venue yang turut ditinjau yakni venue anggar, angkat berat, bola basket, dan tenis lapangan. Kemudian dilanjutkan ke venue bulutangkis dan aquatik di Gelanggang Olahraga GOR) KONI Provinsi Aceh.

Iwan mengatakan, gelaran PON XXI tahun 2024 tinggal hitungan bulan. Meski demikian pembangunan harus tetap dilakukan dengan cermat, tepat, transparan, dan akuntabel.

“Tadi kita sama-sama sudah melihat progress perkembangan salah satu lokasi yang akan digunakan untuk PON September mendatang, masih banyak pekerjaan yang harus dikebut agar gelaran PON dapat berjalan lancar dan aman,” katanya.

Selain meninjau ke Stadion Harapan Bangsa, deputi bersama rombongan juga mengunjungi berbagai venue di Banda Aceh dan Sabang.

Iwan menegaskan, pembangunan seluruh venue untuk penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 harus selesai sesuai target yang telah dicanangkan. Apalagi gelaran olahraga 4 tahun sekali ini direncanakan akan dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Oleh karena itu, untuk menyukseskan kegiatan ini, yaitu sukses penyelenggaraan, prestasi, administrasi, dan ekonomi, pelu kolaborasi dari berbagai pihak baik pusat maupun daerah. Kolaborasi bukan hanya dilakukan pada penyelenggaraan kegiatan saja, namun juga dalam hal pengawasan. Agar pengawasan dapat dilaksanakan dengan efisien dan efektif, perlu dilakukan secara bersama dan sistematis.

Sebelumnya BPKP menggelar Rapat Koordinasi Teknis Pengawasan (Rakortekwas) bersama dengan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Inspekur Jenderal (Irjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Irjen Kementerian Dalam Negeri. Rakortekwas ini berguna untuk memitigasi risiko yang akan muncul selama persiapan PON dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) yang akan digelar di Sumatera Utara dan Aceh.

Diketahui, Pekan Olahraga Nasional 2024 (PON XXI/PON Aceh-Sumatera Utara 2024) adalah penyelenggaraan ke-21 yang dijadwalkan berlangsung dari 8-20 September 2024 dengan Aceh dan Sumatera Utara sebagai tuan rumah. Edisi ini menandai pertama kalinya PON diselenggarakan oleh dua provinsi sekaligus. (arm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button