APINDO Sebut Penerapan Karakter Keuangan Hanya di Perusahaan Sektor Ini Saja

INDOPOSCO.ID – Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bob Azam mengungkapkan, persyaratan karakter keuangan bagi pencari kerja berlaku di sektor bidang keuangan.
“Kebijakan ini berlaku hanya di masing-masing perusahaan, jadi belum berlaku umum,” ungkap Bob Azam melalui gawai, Rabu (6/9/2023).
Menurut dia, selain karakter keuangan perusahaan juga melakukan tracking kegiatan di media sosial. “Ini fenomena baru dan tidak hanya berlaku di Indonesia, tapi juga di luar negeri,” katanya.
Ia menyebut, seperti di negara Amerika tidak sedikit pelajar yang mengalami kredit macet. Tentu hal ini menjadi evaluasi pemerintah sehingga muncul fenomena tersebut.
“Kalau seseorang punya 10 kartu kredit ini sudah karakter, jadi penting diberikan edukasi keuangan sejak di sekolah,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah perusahaan memberlakukan persyaratan kepada pencari kerja terkait karakter keuangan. Seperti rekam jejak pembayaran pinjaman online hingga kartu kredit. (nas)