Pelaku UMKM Diajak Gunakan QRIS BI

INDOPOSCO.ID – Anggota DPR RI Komisi XI Mukhamad Misbakhun mengajak konstituennya yang menjadi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memanfaatkan standardisasi pembayaran menggunakan metode kode quick response dari Bank Indonesia (BI).
“QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) akan memudahkan dan menjamin keamanan transaksi jual beli,” kata Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/2), seperti dikutip dari Antara.
Ia mengampanyekan penggunaan QRIS tersebut saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Misbakhun menjelaskan BI meluncurkan QRIS pada 17 Agustus 2019. Menurut dia jumlah pedagang atau merchant pengguna QRIS terus bertambah.
“BI adalah mitra kami di Komisi XI DPR. QRIS ini merupakan program unggulan BI, termasuk untuk bapak dan ibu pelaku UMKM,” kata Misbakhun.
Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR itu menjelaskan pedagang pengguna QRIS terus bertambah. Pada akhir 2020, pedagang pengguna QRIS belum mencapai sekitar 6 juta.
Pada November 2021, lanjut dia, terdapat 12 juta pedagang pengguna QRIS. Setahun kemudian, data BI per November 2022 mencatat pengguna QRIS mencapai lebih dari 22 juta pedagang.
“Dari jumlah itu, sekitar 90 persen adalah pelaku UMKM,” ucapnya.