
INDOPOSCO.ID – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak sebanyak 1,42 juta liter sepanjang 2022.
“Jumlah yang berhasil diamankan itu mencapai kurang lebih 1,42 juta liter,” ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/1).
Erika menjelaskan solar bersubsidi menjadi barang bukti dominan dari total 786 kasus yang berhasil diungkap dari penyalahgunaan bahan bakar minyak tersebut.
Rincian volume barang bukti adalah 1,02 juta liter solar bersubsidi, 837 liter premium, 14.855 liter pertalite, 1.000 liter pertamax, 233.403 liter BBM oplosan, 93.605 solar nonsubsidi, dan 52.642 minyak tanah subsidi.
Baca Juga: ALFI Dorong Pemerintah Tertibkan Distribusi BBM Bersubsidi
Pada kegiatan pemberian keterangan ahli antara BPH Migas dan kepolisian, Provinsi Jawa Timur, Jambi, dan Sumatera Selatan adalah daerah tertinggi terhadap jumlah barang bukti tersebut.